Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

ANAK MENJADI GENERASI BANGSA, ANRI: Anak Harus Mendapat Perlindungan dan Lepas Dari Kejahatan Psikis dan Fisik.

Jumat, 06 Oktober 2017 | Oktober 06, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-06T19:41:04Z

Anri (Kuasa hukum dari korban)

NEWSSKRI.COM,Tangerang-Melihat kejadian di tahun 2017 di daerah kabupaten tangerang, banyaknya kejadian kekerasan fisik (seksual) kepada anak  membuat zona merah di kabupaten tangerang.
Termasuk klien dari LBH SITUMEANG berinisial SM yang masih berumur 15 Tahun mendapatkan kekerasan seksual yang di lakukan oleh ayah tiri nya di daerah kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Menurut kuasa hukum SM, Anri Saputra Situmeang, S.H dalam kasus yang dialami klien kamu akan di sidangkan pada Kamis tanggal 12 Oktober 2017 di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda bacaan putusan oleh hakim.

Kuasa hukum dari korban, LBH situmenah, berharap, agar dalam putusan di Kamis mendatang memberikan rasa keadilan bagi korban.

Disisi lain, Anri Saputra Situmeang,S.H. mengharapkan kepada Bupati Tangerang, Seharusnya Higiene Crimes bisa dilaksanakan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang harus bisa atau mampu dalam membuat suatu peraturan daerah (perda) terkait perlindungan anak secara eksplisit dalam usaha untuk mencegah terjadinya kejahatan fisik maupun psikis kepada anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang yang di pimpin oleh Deden Sumantri harus lebih sigap dan peka terhadap persoalan yang dialami seluruh anak di daerah kabupaten tangerang. (Al)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update