Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dishub Kota Tangerang Raih Penghargaan Sertifikat Akreditasi A

Rabu, 30 Maret 2022 | Maret 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-30T15:51:41Z
KOTA TANGERANG,newsskri.com---.-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kembali meraih penghargaan Sertifikat Akreditasi A Unit Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) skala Nasional untuk ketiga kalinya.
Dimana penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, “Sinergi Transportasi Darat Menuju Indonesia Tumbuh dan Indonesia Tangguh".
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan,prestasi yang luar biasa tersebut diperoleh berkat terobosan Dishub Kota Tangerang melalui smart card atau Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) dan sistem pembayaran non tunai Pengujian Berkendaraan Bermotor menjadi yang pertama di Indonesia.
"Prestasi ini, saya harap bisa menjadi motivasi jajaran Dishub untuk lebih baik lagi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan,”tutur Wahyudi.
Kadis Dishub menjelaskan,Dimana Kota Tangerang telah memiliki layanan pengujian kendaraan bermotor yang digital dengan database yang sudah terkoneksi dengan kementerian perhubungan, Selain itu layanan pengujian kendaraan bermotor di Dishub Kota Tangerang juga menerapkan pembayaran non tunai, pencatatan yang realtime hingga keterbukaan informasi publik,"jelas Wahyudi,Rabu (30/3/22).
Lanjut Wahyudi ,Dishub kota Tangerang telah meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,dengan hasil yang baik sampai dipercaya bisa mendapatkan prestasi tiga tahun berturut-turut,” papar Wahyudi.
“Prestasi ini, saya harap bisa menjadi motivasi seluruh jajaran Dishub dalam bekerja yang lebih baik lagi,terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan,”kata Kadis Dishub kota Tangerang.
Dishub Kota Tangerang memiliki 11 tenaga penguji yang kompeten,Maka dari itu Dishub Kota Tangerang akan terus berkomitmen, mengutamakan keselamatan, kelayakan berkendaraan,menjaga kapasitas, dimensi kendaraan serta pengendalian muatan angkutan.yang seluruh pegawai diberikan arahan dalam pelayanan,katanya.(Kamal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update