Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua IWO Babel,Geram "Usut Tuntas Oknum LSM dan Media dapat upeti KIP

Senin, 07 Desember 2020 | Desember 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-07T08:10:24Z

Bangka Belitung ,Newsskri.com-- Evan Satriady Aktivis Yang Juga Ketua LSM  Independent Nasioanalis Anti Korupsi Bangka Belitung

saat dikinfirmasi Awak Media Putra Bhayangkara melalui Watshaapnya, mengatakan terkait beredarnya daftar nama nama penerima konfensasi Kapal  Isap Produksi(KIP-Red)di wilayah Bangka Tepatnya  di laut Matras dan Sinar jaya yang  viral di media Sosial

menjelaskan bahwa  kasus ini sudah mencederai Tugas tugas Pokok dari LSM,Ormas,Maupun Kode Etik seorang Jurnalis,Senin,07/12/2020.


Dugaan,seperti diketahui Daftar Penerima Upeti(Konfensasi) Kapal  Isap Produksi(KIP-Red)di wilayah Bangka Tepatnya  di laut Matras dan Sinar jaya menjadi viral di media Sosial Khususnya grup Aktivis dan Awak Media di Bangka Belitung(7/12)  


“ini sudah sangat memperihatinkan di saat para nelayan menjerit ternyata di balik itu semua ada beberapa Oknum mengatasnamakan LSM,Ormas dan media mengambil keuntungan untuk pribadi sendiri,” kata Ketua Ikatan Wartawan Online Bangka Belitung Ini Juga di sebuah warkop di pangkalpinang


seperti diketahui Dalam Postingan tersebut beberapa nama tertulis berikut Jumlah upeti dan nomor rekening masing masing  tertulis juga asal dan institusi mereka  


Beragam komentar pun  muncul terkait postingan  pembagian fee dari KIP yang melakukan penambangan timah 


Dirinya mengungkapkan,

seharusnya para oknum tersebut perlu memahami kondisi masyarakat sekitar karna  berada dalam wadah organisasi LSM,Ormas,maupun Jurnalis itu salah satu poinnya adalah melakukan sosial kontrol  untuk membela hak hak masyarakat terkhusus masyarakat kecil.


Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Bangka Belitung ini  menyampaikan pihaknya akan mencari informasi Akurat tentang Postingan   tersebut karena termasuk Pelecehan Organisasi Ormas dan Media .

Saya minta LSM,Ormas,Awak Media  tidak beking pengusaha. Itu bukan ranah mereka,” ucapnya.


 “LSM,Ormas dan Awak MediaHarusnya menggelar mediasi kenapa malah di-backup?”Pungkasnya,( Tarmizi Yazid - Babel ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update