Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Wakapolsek Karawaci AKP Nur jaya SH pimpin Gelar Apel Pengamanan Aksi Mogok Kerja Karyawan PT Sulindafin

Rabu, 11 Desember 2019 | Desember 11, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-12T05:49:25Z

Newsskri.com,kota Tangerang--Dalam rangka mengatasi situasi dan kondisi di wilayah karawaci agar selalu aman dan damai wakapolsek karawaci AKP Nur jaya SH pimpin gelar apel bersama antisipasi aksi mogok kerja PT Sulindafin yang beralamat di jln. Imam Bonjol No. 133 Kel. Karawaci Tangerang. Kamis (12/12/2019), pagi.

Personil polri yang terlibat pengamanan aksi mogok kerja karyawan PT. Sulindafin tersebut telah dipersiapkan sebanyak dengan kekuatan pengamanan 41 personil dengan rincian terdiri dari personil Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Karawaci.

Pada kesempatan apel pengamanan aksi mogok kerja karyawan PT Sulindafin AKP Nur jaya SH tetap memberikan arahan kepada personil yakni Personil yang terkena sprint agar dengan iklas dan bertanggung jawab Melaksanakan pengamanan lanjutan aksi mogok kerja karyawan PT Sulindafin, ucap nya.

Tetap personil antisipasi karyawan yang akan berbuat anarkis dan kita memonitor jangan sampai karyawan melakukan pengrusakan aset perusahaan, terang AKP Nur jaya.

Terkait kegiatan diatas para karyawan PT Sulindafin di informasikan ada agenda karyawan dan Serikat buruh hari ini yang akan bergerak dan mengarah puspem dan disnaker, imbuh Wakapolsek.

Dan karyawan yang  berada di depan PT Sulindafin dengan membuat tenda telah diberikan ijin dari polres mendirikan tenda sampai tanggal 20 Desember 2019, ujar AKP Nur jaya.

Untuk personil yang terlibat pengamanan agar menempati posisi di dalam lingkungan PT Sulindafin agar lebih mudah melihat dan menyaksikan apabila karyawan melakukan aksi yang arogansi dan brutal dengan cermat, tambah AKP Nur jaya.

Kegiatan apel tersebut berjalan dengan tertib dan lancar serta sampai saat ini unras dan aksi karyawan di PT Sulindafin saat ini terpantau masih kondusif aman.

( humas polsek karawaci / uung )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update