Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

POLRI-AFP PERKUAT KERJA SAMA HADAPI KEJAHATAN TRANSNASIONAL DALAM SOM KE-14 DI BALI

Jumat, 25 September 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-26T05:34:58Z


Bali,newsskri.com


Polri dan Australian Federal Police (AFP) memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai kejahatan transnasional melalui The 14th Senior Officers Meeting_ (SOM) di Merusaka Hotel, Kabupaten Badung, Bali, Senin (21/9/2026).

SOM merupakan forum rutin tahunan Polri-AFP yang telah berlangsung sejak 2011. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kerja sama sekaligus menyepakati prioritas kedua institusi dalam menghadapi perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Dalam SOM ke-14, Polri dan AFP membahas 9 bidang prioritas kerja sama, meliputi penanggulangan terorisme, penyelundupan manusia, eksploitasi manusia, kejahatan terorganisasi, kejahatan siber, pemberantasan korupsi, forensik, peningkatan kapasitas bersama, serta penguatan upaya pengejaran buronan.

Kapolri menegaskan pentingnya penguatan pertukaran informasi, investigasi bersama, penegakan hukum lintas yurisdiksi, pelacakan aset dan transaksi digital, serta peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi kejahatan transnasional.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan JCLEC Board of Patrons Meeting Sejak berdiri pada 3 Juli 2004 hingga Agustus 2026, JCLEC telah melatih lebih dari 53.091 personel penegak hukum dari berbagai negara.

Selain itu, dilaksanakan penandatanganan Circular Resolution 31 pembahasan  2026 SOM Outcomes serta rencana kerja sama melalui  INP-AFP People Smuggling Cooperation Program Work Plan  untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas dalam penanganan penyelundupan manusia.

Kapolri juga melaksanakan pertemuan bilateral dengan  Commissioner of AFP Krissy Barrett* yang membahas buronan kedua negara, peluang pengembangan kerja sama Polri-AFP, serta akreditasi diplomatik para Liaison Officer AFP di Indonesia.

Kapolri menegaskan bahwa keamanan Indonesia dan Australia tidak dapat dipisahkan  Penguatan pertukaran informasi, operasi bersama, peningkatan kapasitas, dan penegakan hukum lintas yurisdiksi diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kedua negara sekaligus mendukung keamanan kawasan Indo-Pasifik.( Sofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update