Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ketegasan Buru Pelaku Kejahatan, Ersandiansyah Kori Buser Polsek Sindang Kelingi Rejang Lebong

Minggu, 20 September 2026 | September 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-20T09:56:37Z



BENGKULU,newsskri.com


Ersandiansyah atau yang biasa akrab disapa Kori anggota Polsek Sindang Kelingi Rejang Lebong Provinsi Bengkulu 
Paling ditakuti para penjahat di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi 

Kori tak mau kompromi bila penjahat sudah menganggu kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah Polsek Sindang Kelingi

Tindakan tegas biasanya akan diberikan kepada penjahat yang membuat resah.

Namun siapa sangka, Kori akrab disapa tak lupa menunaikan kewajibannya terhadap Tuhan.

Ia berupaya untuk selalu tepat waktu menjalankan sholat lima waktu meski dalam kondisi sedang menjalankan tugas bersama timnya.

"Ya tugas itu utama, tetapi paling utama juga sholat. Saya dan teman-teman selalu berupaya untuk bisa tepat waktu sholat, bila masih ada waktu sholat saat itu sesegera mungkin untuk sholat," sholat tidak boleh ditinggalkan, karena itu juga kewajiban kita," kata dia

Cukup banyak kasus yang diungkapnya sewaktu menjadi anggota Buser Satreskrim Polres Rejang Lebong

Salah satunya, kasus pencurian dengan kekerasan spesialis nasabah bank atau pecah kaca di wilayah Provinsi Jambi, warga Kabupaten Sarolangun Jambi dengan nilai kerugian uang tunai Rp750 juta.
Pelaku di tangkap di Rejang Lebong

Selain itu, mengungkap kasus perampokan Konter HP Simpang Lebong dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Rejang Lebong 

Meski tak sendirian, ia bersama timnya berupaya bekerja maksimal agar suatu kasus yang ada di wilayah hukum Rejang lebong segera terungkap.

"Mengungkap kasus itu bersama tim, kalau tidak tim pastinya saya juga mengalami kesulitan. Memang, segala upaya, pikiran, doa dan juga tenaga di keluarkan semua agar suatu kasus bisa terungkap," Pungkasnya. ( Safril koto ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update