Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

SANTUNAN ANAK YATIM WARNAI RANGKAIAN MILAD KE-19 TB INTERPOL DI BALI

Minggu, 28 Juni 2026 | Juni 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-28T12:36:46Z


Jembrana,newsskri.com



Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, semangat rasa syukur atas Milad ke-19 Tabloid Berita (TB) INTERPOL diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dengan menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dan kaum dhuafa di Kabupaten Jembrana, Bali.28 Juni 2026.

Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan oleh Safari bersama Sayudi yang mendapat amanah dari Pimpinan Redaksi TB INTERPOL, Ade Rahman, untuk menyampaikan langsung bantuan kepada warga di Kampung Madura, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Dalam kesempatan itu, Safari menyampaikan salam dan pesan dari Pimpinan Redaksi TB INTERPOL kepada para penerima santunan.

"Salam Rahayu dari Pimpinan Redaksi Tabloid Berita INTERPOL, Bapak Ade Rahman, yang telah mengutus kami untuk menyampaikan santunan ini sebagai ungkapan syukur atas Milad ke-19 TB INTERPOL. Semoga seluruh keluarga besar redaksi senantiasa memperoleh rida Allah SWT, diberikan perlindungan, dilimpahkan berkah, rahmat, serta rezeki yang melimpah dan penuh keberkahan dalam mengemban amanah sebagai kontrol sosial dan turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga Allah SWT juga senantiasa melindungi bangsa Indonesia dari segala bentuk tipu daya dan rekayasa pihak-pihak yang merugikan rakyat, sehingga Indonesia menjadi negeri yang aman, damai, adil, dan sejahtera."

Safari menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang telah mengantarkan TB INTERPOL tetap eksis, berkembang, serta terus mengabdi bagi masyarakat dan bangsa hingga memasuki usia ke-19 tahun.

Meskipun bantuan yang diberikan sederhana, nilai kepedulian dan kasih sayang yang terkandung di dalamnya diharapkan mampu menghadirkan kebahagiaan dan meringankan beban para penerima.

Santunan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-19 TB INTERPOL yang sebelumnya dipusatkan di Bandung pada 20 Juni 2026.

Sebanyak empat anak yatim menerima santunan berupa paket bantuan senilai Rp200.000 untuk masing-masing penerima, yaitu:

1. Muhammad Syauqi Alfathan (6 tahun)
2. Alfa Maulana Riski (13 tahun)
3. Alfila Keysa Rahma (11 tahun)
4. Fayola Caira Nadifa (5 tahun)

Milad ke-19 TB INTERPOL tahun ini tidak hanya menjadi momentum perayaan usia organisasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keberadaan media memiliki tanggung jawab sosial untuk terus hadir di tengah masyarakat. Semangat berbagi diharapkan menjadi inspirasi bahwa rasa syukur kepada Tuhan tidak cukup diwujudkan melalui ucapan semata, melainkan melalui aksi nyata yang membawa manfaat bagi sesama.

Dengan mengusung semangat pengabdian dan kepedulian, TB INTERPOL berharap dapat terus menjadi media yang profesional, berintegritas, serta senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia.( Fatar ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update