Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Renovasi Gedung Kwaran Pramuka Kelurahan Babakan Kecamatan Legok Tanpa Papan Proyek & K3, Minim Pengawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | Juni 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T04:42:06Z




 TANGERANG,newsskri.com


Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan Gedung Pramuka di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pengamat tata kelola pembangunan. Hal yang paling disoroti adalah ketiadaan keterbukaan informasi publik, terlihat dari tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi sebagaimana diwajibkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
 
Pantauan langsung awak media pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul di lokasi—tepatnya di wilayah Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten—menunjukkan gedung berlantai dua sedang dalam pengerjaan. Terlihat pekerja beraktivitas di ketinggian dengan perancah sederhana, namun sama sekali tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm pelindung, rompi pantul cahaya, maupun sepatu pengaman. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja yang wajib diterapkan pada setiap proyek yang menggunakan dana APBD.

Di waktu yang bersamaan salah satu anggota DPD LSM TIPIKOR "Didin, menegaskan bahwasanya setiap pekerjaan pemerintah yang sumbernya dari APD Kabupaten Tangerang yang berasal dari uang Rakyat harus di kelola secara terbuka, ini saja papan proyeknya gak di pasang,kita akan usut tuntas mengenai pekerjaan tersebut ujarnya,
 
Kelemahan lain yang terlihat jelas adalah tidak adanya pengawasan yang tampak dari pihak dinas teknis maupun jajaran Kecamatan Legok di lokasi pengerjaan. Padahal, pengawasan rutin dari instansi terkait sangat diperlukan untuk menjamin kesesuaian rencana, kualitas hasil, serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja.
 
Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu pegawai di lingkungan Kecamatan Legok, kegiatan pembangunan atau pemeliharaan gedung tersebut bersumber dari usulan aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Nama yang disebutkan adalah "AQ, yang duduk di Fraksi Partai Gerindra mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 6.
 
Hingga kini belum diketahui secara rinci berapa nilai anggaran yang digelontorkan, siapa pelaksana pekerjaannya secara resmi, instansi penanggung jawab, serta jangka waktu penyelesaian — data‑data dasar yang seharusnya mudah diketahui publik melalui papan proyek.
 
Saat awak media berusaha mengonfirmasi langsung kepada pelaksana atau pemborong yang diketahui bernama Roni, awalnya ia berjanji akan menemui wartawan di lokasi untuk memberikan penjelasan. Namun tak disangka, sebelum pertemuan terlaksana, Roni tiba‑tiba memblokir nomor WhatsApp salah satu wartawan. Sikap menghindar ini justru memperkuat dugaan ketidakjelasan pengelolaan proyek tersebut.
 
Ketidakjelasan informasi, pelanggaran standar keselamatan kerja, serta minimnya pengawasan membuat warga sekitar mempertanyakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Warga berharap pihak dinas terkait, kecamatan, maupun anggota dewan pengusul aspirasi dapat memberikan penjelasan terbuka.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari" AQ, pelaksana, maupun instansi penanggung jawab terkait sorotan yang muncul.

Charlie/Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update