Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SDN Sangiang III Mencapai target Asal Jadi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Agustus 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T07:07:33Z


Kab  Tangerang,newsskri.com


Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SDN Sangiang III Kec. Sepatan Timur Dengan Pelaksana PT. ABAWAYN BERKAH MANDIRI Yang Menyerap Anggaran Sebesar Rp. 399.717.469,36 menjadi Sorotan Tajam Dari kalangan Aktivis LSM dan Awak media.

"Sekelompok LSM dan awak media menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang tertuang dalam Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Jumat (21/08/2026).

Hasil pantauan awak media dilokasi menunjukkan, pekerjaan dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar target, tentu saja hal ini dapat menimbulkan dampak serius baik dari kualitas, Biaya, maupun keselamatan Para pekerja, kenapa ini bisa terjadi.? karena minimnya pengawasan baik dari Dinas Terkait juga pihak dari kontraktor dilapangan.

Salah satu pekerja saat di konfirmasi awak media terkait puing yang berserakan di lapangan sekolah, juga terkiat sandal jepit yang di pakinya dengan santuy mengatakan gak nyaman pak, sedangkan kalau terkait puing yg di tumpuk di lapangan itu atas perintah dari Mandor, kalau kita cuma kuli, silakan tanya ke mandor atau langsung ke Pak AGL Inisial selaku Pelaksana ucapannya.

Tampak terlihat di kamera awak media, puing kayu yang penuh dengan paku berserakan di lapangan sekolahan tanpa adanya garis pembatas atau Police line, tentu saja hal ini sangat beresiko bisa membahayakan bagi murid-murid mengingat lapangan tempat bermain beraktifitasnya siswa/i di sekolah SDN III Saingiang tersebut.

Menanggapi hal itu membuat Suparta selaku Lembaga Swadaya Masyarakat LSM LIN Angakat Bicara, Terkait temuan ini Lembaganya sendiri yang akan menyurati serta menyerahkan dokumentasi yang sudah di printout, ke Kejaksaan Negeri Badan Penyidik Keuangan BPK juga Ke Inspektorat," tutupya.( Carlie ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update