Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SDN Sangiang III Kec. Sepatan Timur Dengan Pelaksana PT. ABAWAYN BERKAH MANDIRI Yang Menyerap Anggaran Sebesar Rp. 399.717.469,36 menjadi Sorotan Tajam Dari kalangan Aktivis LSM dan Awak media.
"Sekelompok LSM dan awak media menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang tertuang dalam Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Jumat (21/08/2026).
Hasil pantauan awak media dilokasi menunjukkan, pekerjaan dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar target, tentu saja hal ini dapat menimbulkan dampak serius baik dari kualitas, Biaya, maupun keselamatan Para pekerja, kenapa ini bisa terjadi.? karena minimnya pengawasan baik dari Dinas Terkait juga pihak dari kontraktor dilapangan.
Salah satu pekerja saat di konfirmasi awak media terkait puing yang berserakan di lapangan sekolah, juga terkiat sandal jepit yang di pakinya dengan santuy mengatakan gak nyaman pak, sedangkan kalau terkait puing yg di tumpuk di lapangan itu atas perintah dari Mandor, kalau kita cuma kuli, silakan tanya ke mandor atau langsung ke Pak AGL Inisial selaku Pelaksana ucapannya.
Tampak terlihat di kamera awak media, puing kayu yang penuh dengan paku berserakan di lapangan sekolahan tanpa adanya garis pembatas atau Police line, tentu saja hal ini sangat beresiko bisa membahayakan bagi murid-murid mengingat lapangan tempat bermain beraktifitasnya siswa/i di sekolah SDN III Saingiang tersebut.
Menanggapi hal itu membuat Suparta selaku Lembaga Swadaya Masyarakat LSM LIN Angakat Bicara, Terkait temuan ini Lembaganya sendiri yang akan menyurati serta menyerahkan dokumentasi yang sudah di printout, ke Kejaksaan Negeri Badan Penyidik Keuangan BPK juga Ke Inspektorat," tutupya.( Carlie ).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar