Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Imigrasi RI-Australia bahas penguatan keamanan kawasan

Jumat, 26 Juni 2026 | Juni 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-27T01:23:33Z


Jakarta,newsskri.com


Direktorat Jenderal Imigrasi RI bersama Australia membahas penguatan keamanan kawasan dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.

Forum tersebut dipimpin bersama (co-chair) oleh perwakilan Indonesia dan Australia yakni Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bersama First Assistant Secretary (Immigration) Departemen Dalam Negeri Australia Damien Kilner.

Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menekankan pentingnya sinergi antara negara-negara anggota ASEAN dengan Australia dalam menjaga stabilitas kawasan.

“Forum ini kami harapkan dapat menjadi arah baru kemitraan ASEAN-Australia yang lebih solid dalam merespons dinamika perbatasan, dengan membangun kepercayaan mutual dan keterbukaan informasi," kata Hendarsam.

Dia menyebut ASEAN dan Australia sedang menyusun standardisasi operasional yang lebih tangguh di lini depan keimigrasian dan perbatasan.

Peningkatan fasilitas perbatasan menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut.

Saat ini, kata dia, warga negara Indonesia (WNI) dan Brunei Darussalam telah mendapatkan kemudahan akses fasilitas SmartGate di Australia.

Di sisi lain, negara-negara anggota seperti Kamboja, Laos PDR, dan Filipina menyoroti peningkatan tantangan keamanan yang kian kompleks sehingga memerlukan koordinasi kawasan secara terintegrasi. Tantangan itu antara lain migrasi tidak teratur (irregular migration), perdagangan orang (trafficking in persons), penyelundupan manusia, hingga maraknya modus penipuan daring (online scam).

Demi menjawab tantangan digital tersebut, lanjut dia, Singapura dan Australia menginisiasi area kerja sama baru melalui pemanfaatan data dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

"Teknologi ini ditargetkan untuk modernisasi layanan keimigrasian serta penguatan kapasitas penyaringan (screening) di pintu perbatasan," jelas dia.

Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan ASEAN-Australia Programme of Work periode 2026–2027 melalui berbagai program penguatan kapasitas regional.

Hendarsam menjelaskan bahwa program kerja tersebut sangat relevan dengan dinamika kejahatan transnasional yang dihadapi kawasan saat ini.

"Kerja sama ASEAN-Australia penting untuk memperkuat kapasitas dan ketahanan kawasan dalam menghadapi perubahan pola migrasi, mobilitas tenaga kerja, kejahatan transnasional, penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan penyalahgunaan kanal keimigrasian," ucapnya

Syafril/red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update