Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA) di Bali terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, mengatakan penggeledahan dilakukan terhadap sebuah kantor biro jasa yang kerap memberikan layanan pengurusan dokumen keimigrasian di Bali.
"Terkait perkara Imigrasi, hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di wilayah Bali. Ada satu kantor biro jasa yang sering memberikan jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali yang dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang diamankan akan diekstraksi dan dianalisis untuk memperkuat alat bukti yang telah dimiliki penyidik.
"Tentunya setiap barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan ekstraksi dan ditelaah untuk membantu penyidik memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," katanya.
Ia menambahkan KPK akan memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi berbagai temuan yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.
Syafril/red


Tidak ada komentar:
Posting Komentar