Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Kalideres Kembali Ringkus Penjual Obat Keras di Pinggir Jalan Raya Daan Mogot

Kamis, 07 Mei 2026 | Mei 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T01:07:33Z


Jakarta Barat,newsskri.com

Jajaran Unit Narkoba Polsek Kalideres kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Seorang pria yang diduga sebagai penjual obat keras golongan narkotika berhasil diringkus di sebuah kios di pinggir Jalan Raya Daan Mogot, RT 08/RW 02, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Narkoba bersama sejumlah anggotanya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan berbagai jenis obat keras seperti tramadol, eximer, serta puluhan merek lainnya yang diduga diperjualbelikan tanpa izin edar.

Saat ditemui awak media di ruangannya, Panit Narkoba Polsek Kalideres enggan memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. Ia menyarankan agar pernyataan resmi disampaikan oleh pimpinan.

“Pelaku sudah kami tangkap berikut barang bukti cukup banyak. Untuk keterangan lebih lanjut, nanti Pak Kapolsek dan Pak Kanit yang berwenang memberikan statement, silakan menghadap beliau,” ujarnya singkat.

Sementara itu, seorang pengamat sosial masyarakat berinisial (S) menilai peredaran obat-obatan jenis narkotika di wilayah Jakarta Barat kian mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa kondisi ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

“Baru kemarin, Sabtu (2/5), saya baca ada dua penjual tramadol yang ditangkap di pintu perlintasan kereta sebelum Pasar Hipli Semanan. Sekarang tertangkap lagi di sekitar pintu masuk jalan Terminal Kalideres. Niat sekali mereka merusak generasi,” ujarnya dengan nada prihatin.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran obat keras ilegal di kawasan Jakarta Barat. Masyarakat berharap, aparat kepolisian diharapkan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan tegas guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyaraka.( Evi sukaisih ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update