Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres Metro Bekasi Kota Jenguk 17 Korban Kebakaran Cimuning, Salurkan Tali Asih dan Dukungan Moril

Kamis, 02 April 2026 | April 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-02T14:33:14Z


Bekasi,newssri.com

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro bersama Pejabat Utama Polres Metro Bekasi Kota menjenguk korban kebakaran di SPBE PT Indogas Andalan, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, yang saat ini dirawat di RS Citra Arafiq, Bantar Gebang, Kamis (2/4/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan empati Polri kepada para korban musibah. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyalurkan tali asih serta memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga yang tengah mendampingi proses perawatan.

“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada para korban. Kami berharap para korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Berdasarkan data sementara, total korban kebakaran tercatat sebanyak 17 orang, terdiri dari 14 laki-laki, 2 perempuan, dan 1 anak. Dari jumlah tersebut, lima korban dirawat di RS Citra Arafiq.

Korban yang menjalani perawatan masing-masing F (30) dengan luka bakar 18 persen, S (17) dengan luka bakar 63 persen, D (25) dengan luka bakar 27 persen, serta W dan A yang tidak mengalami luka bakar namun tetap menjalani observasi medis.

Kapolres menegaskan, Polri tidak hanya hadir dalam penanganan dan pengamanan, tetapi juga memberikan perhatian kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak musibah. Ia berharap seluruh korban segera pulih, serta keluarga yang terdampak diberikan ketabahan dan kekuatan.

“Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” tutupnya.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update