Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Brimob Polda Metro Sterilisasi Gereja Pastikan Paskah Aman

Kamis, 02 April 2026 | April 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-02T14:36:47Z


Jakarta,newsskri.com

Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi di sejumlah gereja. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaat dalam menjalankan ibadah Paskah.

Kegiatan yang melibatkan Unit Jibom ini dilakukan di 18 gereja di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, dan Bekasi pada Kamis (2/4/2026). Personel melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keamanan agar peribadatan berjalan lancar.

Sebelum pelaksanaan, personel berkoordinasi dengan pihak keamanan gereja. Selanjutnya, sterilisasi dilakukan secara menyeluruh di area utama dan fasilitas pendukung, mulai ruang ibadah hingga lingkungan sekitar gereja.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan benda mencurigakan, sehingga lokasi dinyatakan aman dan siap digunakan," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, dalam keterangannya. Kombes Henik menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat. "Kami memastikan setiap lokasi ibadah dalam kondisi aman, sehingga umat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman," ujarnya.

Setelah kegiatan selesai dan dilakukan serah terima dengan pihak keamanan gereja. Langkah ini menjadi bagian dari pengamanan berkelanjutan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan Paskah berlangsung. Polri mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan ibadah. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan pengaduan 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update