Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pelajar Bogor Diskusikan Moderasi Beragama dalam Kajian Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 | Maret 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T04:51:29Z


BOGOR,newsskri.com

Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Kajian Ramadhan dengan mengangkat tema “Moderasi Beragama di Tengah Polarisasi.” Kegiatan ini diikuti oleh para pelajar dan kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor.

Kajian tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi para pelajar untuk memahami pentingnya bersikap bijak dalam menyikapi berbagai perbedaan pandangan yang muncul di tengah masyarakat. Di era perkembangan informasi yang sangat cepat, perbedaan dalam persoalan agama, sosial, hingga politik seringkali memunculkan polarisasi apabila tidak disikapi dengan sikap yang dewasa.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Umum PD IPM Kabupaten Bogor, Ipan Supanji. Dalam sambutannya ia menekankan bahwa pelajar memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan sikap wasathiyah, yakni sikap pertengahan yang adil, seimbang, dan tidak mudah terjebak pada sikap ekstrem.

Menurutnya, kader IPM perlu menjadi generasi yang mampu menjaga keseimbangan dalam beragama sekaligus tetap menghargai adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Pada sesi inti kajian, materi disampaikan oleh Asep Saepudin, S.Pd.I. Ia menjelaskan bahwa konsep wasathiyah berada di antara dua kecenderungan ekstrem, yakni sikap yang terlalu meremehkan ajaran agama di satu sisi, serta sikap berlebihan dalam beragama (ghuluw) di sisi lainnya.

Dalam pembahasannya, ia juga menyinggung contoh sikap berlebihan dalam praktik keagamaan, salah satunya terkait pemahaman tentang tawassul. Ia menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat bentuk tawassul yang dibolehkan, namun ada pula praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tauhid.

Tawassul yang dibolehkan antara lain adalah berdoa kepada Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya, berdoa dengan menyertakan amal saleh yang pernah dilakukan, serta meminta doa kepada orang yang masih hidup dan dikenal sebagai orang yang saleh. Bentuk-bentuk ini dipahami sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang diajarkan dalam syariat.

Sementara itu, praktik tawassul yang tidak dibenarkan antara lain meminta doa atau pertolongan kepada orang saleh yang telah meninggal dunia, atau meyakini bahwa tempat-tempat tertentu memiliki kekuatan khusus yang dapat mengabulkan doa. Praktik semacam ini dinilai berpotensi mengarah pada sikap berlebihan dalam beragama apabila tidak dilandasi pemahaman yang benar tentang tauhid.

Melalui penjelasan tersebut, para pelajar diajak untuk memahami ajaran agama secara proporsional serta menghindari sikap berlebihan dalam praktik keagamaan.

Diskusi yang berlangsung dalam kajian tersebut berjalan interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta terlihat aktif menyampaikan pertanyaan serta pandangan mereka terkait berbagai fenomena keagamaan yang berkembang di masyarakat.

Setelah rangkaian kajian selesai, kegiatan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kebersamaan terlihat ketika para pelajar saling berbincang dan berbagi cerita setelah menjalani rangkaian kegiatan kajian sepanjang sore hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar mampu menjadi generasi yang memiliki pemahaman agama yang seimbang serta mampu menjaga sikap moderat dalam menghadapi berbagai perbedaan pandangan di tengah masyarakat. (Hari Setiawan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update