TANGERANG,newsskri.com
Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil bagi jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Pada Kamis (5/3/2026), institusi tersebut menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya dan Banten atas penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Pengumuman hasil penilaian atau “Opini Ombudsman” itu disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Dalam penilaian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meraih nilai kualitas pelayanan publik dengan kategori sangat baik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.
Kapolres menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya, Polri harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujar Jauhari usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi salah satu wajah utama institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap pelayanan kepolisian. Karena itu kami terus berbenah, memperbaiki sistem pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional dan akuntabel,” tambahnya.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, termasuk institusi kepolisian, guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dengan capaian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang presisi dan berintegritas. ( Kasmin ).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar