BOGOR,newsskri.com
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, menegaskan patroli akbar bersama Forkopimda merupakan bentuk nyata komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 2026, Minggu (01/03/2026).
Patroli gabungan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Bogor dan digelar, Minggu malam (01/03/2026).
Dan menyasar sejumlah titik rawan gangguan ketertiban masyarakat, termasuk lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras atau miras.
“Ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan,” ungkap Sastra.
Dalam patroli tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 124 botol miras dari salah satu lokasi yang diduga menjual tanpa izin. Dan Barang bukti langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menilai miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan, terutama pada malam hari.
Maka dari dari itu, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
Dirempat yang sama, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengimbau untuk menutup toko minuman keras yang masih buka di Bulan Ramadhan 2026.
“Kami imbau kepada tempat-tempat lain yang masih menjual minuman keras, akan kita tertibkan setiap malam,” imbaunya.( Hari Setiawan ).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar