Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Bidang Propam Polda Sulut Sosialisasikan Layanan Aduan QR Code di Kampus Unika De La Salle

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T12:43:41Z


MANADO,newsskri com

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara menggelar sosialisasi layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) berbasis QR Code, di Kampus Unika De La Salle Manado pada Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa, didampingi oleh jajaran pejabat utama Bid Propam, diantaranya Kasubbidwabprof AKBP Ronald Andry Mauboy, Kasubbidprovos Kompol Ruddy Repi, serta tim dari Subbagyanduan.

Hadir juga Dekan Fakultas Hukum Helena Benedicta Tambayong, S.H., M.H., Kaprodi Fakultas Hukum Dr. Primus Aryasam, S.H., M.H., serta diikuti oleh sedikitnya 115 mahasiswa Fakultas Hukum.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Reindolf Unmehopa menjelaskan bahwa inovasi QR Code ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan atau aduan terkait pelanggaran anggota Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel.

"Kami ingin memastikan bahwa akses masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi institusi Polri semakin terbuka lebar. Melalui QR Code ini, proses pelaporan menjadi lebih ringkas dan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk rekan-rekan mahasiswa," ujar Kabid Propam.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan tertib. Para mahasiswa nampak antusias mempelajari mekanisme pengaduan digital tersebut.

Dekanat Fakultas Hukum Unika De La Salle turut memberikan apresiasi atas inisiatif Polda Sulut yang memilih lingkungan kampus sebagai mitra dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi dan pengawasan publik.( Syah masloman ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update