Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Perkuat Pelayanan Publik, Rorena Polda Sulut Gelar Asistensi Zona Integritas di Polres Bitung

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T05:25:50Z



Bitung,newsskri.com


Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan asistensi pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pelayanan Publik di Markas Polres Bitung, Senin (2/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 12.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kabag RBP Rorena Polda Sulut AKBP Vanny Y. Sumampouw didampingi oleh tim asistensi Brigpol Cristian Demsi dan Brigpol Michael Wedo.

Asistensi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan serta validitas data dukung pada enam area perubahan yang menjadi indikator utama pembangunan Zona Integritas,

Beberapa hal yang menjadi atensi antara lain, manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Asistensi ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan langkah nyata untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan kepolisian yang lebih transparan dan akuntabel di wilayah hukum Polres Bitung," ujar AKBP Vanny Y. Sumampouw.

Sementara itu Wakapolres Bitung menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) maupun WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Setelah pembukaan, tim dari Rorena Polda Sulut melakukan pengecekan mendalam terhadap penginputan data dukung serta memberikan arahan teknis kepada para operator ZI dan Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung. Tak hanya pemeriksaan administrasi, Wakapolres bersama Tim Asistensi juga melakukan peninjauan langsung ke fasilitas pelayanan publik yang ada di Polres Bitung guna memastikan standar pelayanan telah terpenuhi.( Syah masloman ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update