Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Himbauan kepada Warga sekitar bantran sepanjang bantaran Sungai Cisadane terjadinya kebakaran gudang kimia

Selasa, 10 Februari 2026 | Februari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-10T12:46:28Z

Tangerang,newsskri.com

Selamt Siang siang Komandan, mohon izin melaporkan hari Selasa tgl 10 Februari 2026 pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan pemantauan aliran air di sepanjang Bantaran Sungai Cisadane dan memberikan Himbauan kepada warga masyarakat sekitar bantaran aliran Sungai Cisadane Kec. Sepatan Timur Kab Tangerang dipimpin Kapolsek Sepatan AKP FAHYANI ,SH.

Diikuti : 
1.  Plt Kasi Binwas Kec Sepatan Timur
Bpk SOLIHIN, S.IP, M.IP
2.  Kapolsek Sepatan 
AKP FAHYANI, SH
3.  Sekdes Desa Kp Kelor
Bpk DADANG
4.  Petugas dari DLHK Kab Tangerang
Bpk MAHFUD
5.  Petugas dari Laboratorium Lingkungan Kab Tangerang 
Bpk OKTO OKTOVIANUS
6.  Waka Polsek Sepatan
IPTU REYNOLD
7.  Piket Binmas dan Provos Polsek Sepatan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran air sungai Cisadane yg dapat membahayakan/mengganggu kesehatan warga pasca kejadian kebakaran gudang kimia/Peptisida di wilayah Tangerang Selatan

Kapolsek Sepatan bersama Camat Sepatan Timur menemui warga yg ada di pinggir aliran Sungai Cisadane Kp Kelor Rt 002/01 Desa Kampung Kelor Kec Sepatan Timur Kab Tangerang dan memberikan himbauan kepada warga antara lain : 
1.  Jangan tangkap, olah, atau konsumsi ikan dari Sungai Cisadane serta air Sungai Cisadane sementara waktu untuk menghindari risiko keracunan.

2.  Agar Masyarakat sementara ini jangan mekomsumsi Air dari Sangai Cisadane, dan selama ini warga masyarakat mekomsumsi Air dari Sumur/Tanah.

3.  Hindari kontak langsung dengan air berbau kimia/berbusa. Jika terpapar, bilas segera & periksa ke dokter jika gejala muncul (mual, pusing, iritasi, sesak napas).

Demikian yg dapat dilaporkan, perkembangan dilaporkan kembali Koman

(DIRMAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update