Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Monumen SMSI di Kota Cilegon: Simbol Perjuangan 'Jalan Sunyi' Pers Siber dari Banten untuk Dunia

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-07T06:44:03Z


​Cilegon,newsskri.com

 Masih dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten mencapai momentum bersejarah. Setelah melakukan ekspedisi budaya dari Kesultanan Banten Lama, menapaki jejak kemanusiaan di Museum Multatuli Lebak, hingga jamuan hangat bersama Bupati Pandeglang dan menikmati pesona Anyer, para delegasi SMSI se-Indonesia berkumpul di Kota Cilegon untuk meresmikan Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Sabtu (7/2/2026).

​Peresmian monumen yang terletak di Alun-alun Kota Cilegon ini diresmikan oleh Walikota Cilegon yang didampingi Wakil Walikota Fajar Hadi Prabowo, serta dihadiri tokoh masyarakat Banten Dr. H. Tubagus Iman Ariyadi, perwakilan Dewan Pers, dan ribuan insan pers dari Aceh hingga Papua.
​Legacy dan 'Jalan Sunyi' Firdaus
​Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., 

Dalam sambutan emosionalnya, menyebut monumen ini bukan sekadar simbol fisik, melainkan warisan tak benda (legacy) tentang perjuangan media siber di Indonesia. Ia mengenang bagaimana SMSI lahir dari "Jalan Sunyi" di Cilegon pada tahun 2017, menjahit bendera pertama di pasar lokal, dan berjuang melawan stigma "wartawan abal-abal" di tengah dominasi konglomerasi media.

​"Monumen ini adalah simbol nilai transformasi komunikasi Indonesia. Kami tidak pernah membayangkan hal-hal kecil yang kami lakukan dengan penuh cinta di Cilegon dulu, kini tumbuh menjadi kekuatan yang menopang potensi bangsa. Pers bagi kami adalah profesi mulia, bukan pelarian," tegas Firdaus di hadapan para jenderal pers nasional.

​Tokoh masyarakat sekaligus mantan Walikota Cilegon, Dr. H. Tubagus Iman Ariyadi, memberikan apresiasi tinggi atas kegigihan Firdaus. Ia menyebut pers, khususnya SMSI, sebagai pilar penting untuk menjaga keseimbangan demokrasi.

​"Tanpa media yang objektif dan menjadi penyeimbang, akan terjadi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Saya saksi sejarah bagaimana Pak Firdaus membangun SMSI dari Cilegon hingga kini memiliki infrastruktur di seluruh Indonesia. Idealisme inilah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang," ujar Iman Ariyadi.

Sedangkan perwakilan Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, S.H., menekankan bahwa di era kecerdasan buatan (AI) dan media sosial, satu-satunya modal yang membuat pers bertahan adalah kepercayaan publik (Trust).
​"Media tidak akan mati, hanya bentuknya yang berubah. Monumen ini menjadi pengingat bagi teman-teman semua untuk terus membangun trust melalui produk jurnalistik yang benar, sesuai kode etik, bukan sekadar kecepatan," pesan Yogi.

​​Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyambut hangat kepulangan "anak-anak" SMSI ke rumah asalnya. Ia menegaskan bahwa Kota Cilegon bangga menjadi tempat lahirnya organisasi perusahaan pers terbesar ini.

​"Selamat datang kembali di Kota Baja. Apa yang diperjuangkan Pak Firdaus dan rekan-rekan selama bertahun-tahun telah membuahkan hasil. Semoga monumen ini menjadi motivasi bagi pers untuk terus mendorong pembangunan daerah secara jujur dan kritis," pungkas Fajar.( Safril ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update