Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Tangerang Launching Logo HUT ke-33 Kota Tangerang, Bersama Melayani Tanpa Henti

Rabu, 14 Januari 2026 | Januari 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-14T12:12:54Z

kota Tangerang,newsskri.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi melaunching Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (14/1/26).

Logo HUT ke-33 Kota Tangerang, sengaja diperkenalkan lebih awal untuk membangun semarak dan antusiasme masyarakat menjelang ragam rangkaian HUT pada Februari 2026 mendatang.

Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam pemaparannya mengatakan, logo tersebut merupakan hasil sayembara yang melibatkan partisipasi masyarakat luas dan terpilih karya atas Taufik Nugraha.

“Ada tiga hal penting dalam merayakan HUT ke-33 Kota Tangerang. Pertama, dalam perayaan dilaksanakan dengan kesederhanaan namun tetap berkualitas. Kedua, kegiatan diutamakan secara sosial atau saling membantu. Ketiga, menjadikan 2026 atau umur 33 menjadi tahun yang berkualitas,” papar Sachrudin.

Tema ”Bersama Melayani Tiada Henti”

Kota Tangerang menegaskan jati dirinya sebagai kota kolaboratif yang mengutamakan pelayanan publik yang berkesinambungan, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

a. 33 Tahun Kota Tangerang

Menunjukkan konsistensi dan kesinambungan pelayanan publik selama lebih dari tiga dekade. Usia ini mencerminkan komitmen jangka panjang dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

b. Bersama

Mengandung makna pelayanan sebagai kerja kolektif. Pelayanan publik yang optimal hanya dapat terwujud melalui kerja sama antara aparatur pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

c. Melayani

Menegaskan paradigma pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Bukan dilayani, tetapi melayani dengan empati, profesionalisme, dan integritas sebagai nilai utama.
 
d. Tiada Henti

Mencerminkan dedikasi tanpa batas waktu. Pelayanan publik tidak mengenal jeda, tidak berhenti pada jam kerja, dan tidak terhenti oleh tantangan. Ini adalah komitmen berkelanjutan untuk terus hadir, mendengar, dan memberi solusi. ( SF )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update