Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

DVI Biddokkes Polda Sulut Berhasil Identifikasi 13 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado

Selasa, 13 Januari 2026 | Januari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-13T13:07:10Z


MANADO,newsskri.com

Polda Sulawesi Utara melalui Posko DVI Biddokkes kembali menyampaikan perkembangan proses identifikasi korban kebakaran Panti Werda Damai Manado.

"Hari ini Selasa, 13 Januari 2026, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri, kami sudah terima 3 hasil identifikasi korban kebakaran berdasarkan hasil primer DNA," kata Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr. Tasrif selaku DVI Commnder, di Gedung Dokkes Polda Sulut, Selasa (13/1/2026) pagi.

Ketiga kantong jenazah lanjutnya, cocok dengan 3 nomor AM melalui proses identifikasi primer DNA.

Berikut 3 jenazah yang berhasil diidentifikasi,

1. Kantong jenazah dengan nomor PM/05/XII/2025/RSB cocok dengan nomor AM 012 teridentifikasi sebagai Ny. Renny Mawuntu, perempuan, 79 tahun alamat Sawangan Airmadidi, Minut.

2. Kantong jenazah dengan nomor PM/12/XII/2025/RSB cocok dengan nomor AM 014 teridentifikasi sebagai Ny. Roosye Rey, perempuan, 85 tahun, alamat Kelurahan Malalayang, Kota Manado.

3. Kantong jenazah dengan nomor PM/13/XII/2025/RSB cocok dengan nomor AM 015 teridentifikasi sebagai Ny. Yenny Dendeng, perempuan, 67 tahun, alamat Kelurahan Kairagi Weru Lingkungan V Kecamatan Paal Dua Kota Manado.

"Total keseluruhan korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 13. Rilis pertama ada empat, rilis kedua ada enam, dan hari ini ada tiga," kata Kabid Dokkes.

Ia juga menyampaikan dari 3 sisa jenazah yang belum teridentifikasi, ada satu korban yang tidak ada data pembandingnya.

"Ya mudah-mudahan melalui media, bisa disosialisasikan sehingga yang merasa ada keluarganya yang menjadi korban agar segera melaporkan," pungkasnya.

Selanjutnya 3 jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.( Syah Masloman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update