MANADO,newsskri.com
Polda Sulawesi Utara melalui Posko DVI Biddokkes kembali menyampaikan perkembangan proses identifikasi korban kebakaran Panti Werda Damai Manado.
"Hari ini Selasa, 13 Januari 2026, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri, kami sudah terima 3 hasil identifikasi korban kebakaran berdasarkan hasil primer DNA," kata Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr. Tasrif selaku DVI Commnder, di Gedung Dokkes Polda Sulut, Selasa (13/1/2026) pagi.
Ketiga kantong jenazah lanjutnya, cocok dengan 3 nomor AM melalui proses identifikasi primer DNA.
Berikut 3 jenazah yang berhasil diidentifikasi,
1. Kantong jenazah dengan nomor PM/05/XII/2025/RSB cocok dengan nomor AM 012 teridentifikasi sebagai Ny. Renny Mawuntu, perempuan, 79 tahun alamat Sawangan Airmadidi, Minut.
2. Kantong jenazah dengan nomor PM/12/XII/2025/RSB cocok dengan nomor AM 014 teridentifikasi sebagai Ny. Roosye Rey, perempuan, 85 tahun, alamat Kelurahan Malalayang, Kota Manado.
3. Kantong jenazah dengan nomor PM/13/XII/2025/RSB cocok dengan nomor AM 015 teridentifikasi sebagai Ny. Yenny Dendeng, perempuan, 67 tahun, alamat Kelurahan Kairagi Weru Lingkungan V Kecamatan Paal Dua Kota Manado.
"Total keseluruhan korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 13. Rilis pertama ada empat, rilis kedua ada enam, dan hari ini ada tiga," kata Kabid Dokkes.
Ia juga menyampaikan dari 3 sisa jenazah yang belum teridentifikasi, ada satu korban yang tidak ada data pembandingnya.
"Ya mudah-mudahan melalui media, bisa disosialisasikan sehingga yang merasa ada keluarganya yang menjadi korban agar segera melaporkan," pungkasnya.
Selanjutnya 3 jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.( Syah Masloman ).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar