Tangerang,newsskri.com
Proyek penambahan tingkat di SD Muhammadiyah 01 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang didanai APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 903.094.372 melalui program revitalisasi satuan pendidikan, menuai sorotan. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut dinilai mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta menimbulkan potensi bahaya bagi siswa.Sabtu 6/1/2025
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja proyek tidak terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, seperti helm, sepatu keselamatan, dan sarung tangan. Padahal, proyek pembangunan gedung bertingkat memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
Selain itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan selama proyek berlangsung. Sangat disayangkan, puing-puing bekas kayu dan material bangunan berserakan di halaman sekolah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan siswa, terutama risiko terkena paku atau serpihan kayu.
Saat dikonfirmasi, staf guru bernama Aan menyatakan tidak berwenang memberikan keterangan terkait proyek tersebut. "Saya tidak bisa mengasih keterangan, ini wewenang kepala sekolah dan ketua yayasan. Orang bisa dipastikan untuk ketemu cepat," ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah serta pelaksana proyek terhadap keselamatan siswa dan penerapan K3. Diharapkan, pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk Berita Selanjutnya akan di konfirmasi ke Dinas pendidikan kota Tangerang.
Penulis: Sf / Kasmin.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar