Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pertama Operasi Keselamatan Samrat 2026: Satgas Sasar Terminal Malalayang, Edukasi Sopir Bus Mikrolet

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-02T11:44:51Z


MANADO,newsskri.com

Menandai dimulainya Operasi Keselamatan Samrat 2026, Satuan Tugas (Satgas) Operasi langsung bergerak cepat melakukan aksi simpatik. Pada Senin (2/2/2026) pagi usai Gelar Pasukan, petugas menyambangi Terminal Malalayang, Manado, untuk menyasar para penyedia jasa transportasi umum.

Kegiatan di hari pertama ini dipimpin langsung oleh AKP Joppy Pontoh. Fokus utama aksi kali ini adalah memberikan edukasi dan pemahaman mendalam mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para sopir bus antar-kota dan sopir mikrolet.

Satgas mengedepankan pendekatan persuasif. AKP Joppy Pontoh dan personel terlihat berdialog langsung dengan para sopir, mengingatkan mereka bahwa keselamatan penumpang berada sepenuhnya di tangan pengemudi.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang keluar dari terminal ini dalam kondisi aman dan pengemudinya sadar akan aturan. Keselamatan bukan hanya kewajiban, tapi kebutuhan," ujar AKP Joppy Pontoh di sela-sela kegiatan.

Beberapa poin yang ditekankan dalam edukasi tersebut meliputi, pengecekan kelaikan kendaraan secara berkala, larangan penggunaan ponsel saat mengemudi dan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain memberikan arahan lisan, Satgas juga membagikan dan menempelkan stiker imbauan keselamatan pada kaca kendaraan bus dan mikrolet. Stiker tersebut berisi pesan-pesan edukatif yang diharapkan dapat menjadi pengingat bagi sopir maupun penumpang selama dalam perjalanan.

Operasi Keselamatan Samrat 2026 ini direncanakan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai 2 hingga 15 Februari 2026.( Syah masloman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update