Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

RSUD Kota Tangerang Gelar Konsultasi Publik Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 05 November 2025 | November 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-06T05:15:24Z


KOTA TANGERANG.newsskri.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula rapat Lantai 4 Gedung RSUD Kota Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, Dinas Kesehatan , media massa, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, perwakilan kecamatan, kelurahan, bagian organisasi Setda, serta kepala puskesmas,Kamis ( 6/11/25).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan yang di wakil Sekdis Kesehatan dr.Amir Ali.MKM, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik merupakan wujud komitmen rumah sakit dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui FKP ini, kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan layanan sehingga RSUD kota Tangerang dapat memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Tangerang ,” ujar dr.Amir

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan profil RSUD Kota Tangerang serta Forum Konsultasi Publik yang disampaikan oleh dr.Lulu mewakili kabag Organisasi. 
Dirut RSUD dr. H.Yusuf Alfian Geovanny .M.K.M. Dalam paparannya, menjelaskan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta alur pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, dan rawat inap yang perlu disepakati bersama dengan perwakilan pengguna layanan.
dr. H.Yusuf juga menegaskan komitmen RSUD Kota Tangerang untuk terus meningkatkan mutu layanan dengan membuka layanan baru serta mengoptimalkan layanan yang sudah ada.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta FKP. Berbagai masukan konstruktif disampaikan, antara lain:
• Peningkatan informasi kepada pasien rawat inap terkait jadwal visite dokter.
• Pemberian edukasi dan penjelasan penyakit kepada pasien saat berobat.
• Penjelasan lebih lanjut mengenai prosedur rujukan BPJS.
• Peningkatan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
• Penyediaan rambu dan penanda kecepatan kendaraan di area rumah sakit.
• Perluasan area parkir bagi pengunjung.
• Penyediaan informasi ketersediaan tempat tidur bagi pasien dan keluarga.
. RSUD Kota Tangerang, telah membukanya bidang pendidikan.

Seluruh masukan tersebut akan segera di tindak lanjut sesuai dengan kesepakatan dan menjadi bahan evaluasi bagi RSUD Kota Tangerang dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Rumah Sakit Umum Daerah kebanggaan ini.(safril).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update