Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

SPBU di Manado Pernah Disegel 4 Bulan, Pengawas Sorot Dugaan Perlindungan Aparat & Antrean Nelayan Memburuk

Minggu, 23 Agustus 2026 | Agustus 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-24T07:02:18Z

 
Manado, newsskri.com 


Realitas berat di lapangan diungkapkan pihak pengelola dan pengawas salah satu SPBU 74 951 .01. Jl Walter Monginsidi Melalayang kecamatan Melalayang Kota Manado Sulawesi Utara mulai dari sanksi penutupan hingga tekanan antrean warga yang membludak akibat ketidakberesan di lokasi lain, Senin (24/8/2026).

 
Pihak pengawas yang bertugas di lokasi Juody CH " SPBU kita ini pernah disegel kepolisian selama empat bulan. Meski begitu, pihak pimpinan memilih sikap sabar dan tetap berpegang pada aturan: "Biarkan saja, cari aman. Jalankan sesuai aturan, tunggu sampai mereka buka terserah kapan. Yang penting stok solar aman, operasional tetap terjaga dan tidak terancam masalah dari luar." Ungkap Juordy.
 
Joudy Akan Memberikan Sangsi bagi Anggota Operator yang melanggar aturan pun dikatakan sangat berat. Jika terbukti ada penyalahgunaan — terutama yang terekam dalam sistem digital — jumlah liter yang diduga dialihkan akan dikalikan dengan selisih harga subsidi dan harga pasar, dan seluruh biaya itu ditanggung operator sendiri, yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Hal tersebut sudah disepakati dalam pernyataan bermaterai sejak awal dan berlandaskan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi " ulas pengawas yang sudah dua tahun bekerja di percaya oleh perusahaan tersebut." Tutur nya 
 
Kondisi Antrean di SPBU tersebut kini berlangsung hingga setengah hari, bukan karena lokasi ini bermasalah, melainkan imbas dari SPBU lain yang tidak melayani secara adil. Warga — termasuk para nelayan yang butuh solar untuk melaut — terpaksa berpindah ke sini karena stok di tempat lain cepat habis atau hanya melayani kelompok tertentu.
 
Tambahan" Kasihan Pak, mereka mau nangis lihat antrean. Orang mancing itu butuh BBM supaya bisa kerja. Bismillah, kita tetap melayani sesuai SOP, utamakan kepentingan masyarakat umum. Tapi kami minta penegasan dan pengawasan yang sama ke SPBU lain juga. Jangan hanya di sini yang disorot, padahal antrean panjang ini datang karena tempat lain tidak adil dalam penyaluran," ujarnya Joordy dilokasi Spbu dengan nada prihatin.
 
Pihak pengelola berharap Pengisi BBM Susuai  secara merata dan tanpa pandang bulu, agar BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak — nelayan, pengemudi, dan warga kecil yang paling membutuhkan.( ERNY Tangkilisan/ SF ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update