Tangerang,newsskri.com
Meraknya Pembangunan Sarana Air Bersih ( SAB )di beberapa Desa di Wilayah Kecamatan Jambe Tanpa adanya Papan Proyek bukti nyata bahwa proyek tersebut menyembunyikan keterbukaan informasi buat publik itu akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah atau Dinas terkait,
Beberapa Awak media selaku kontrol sosial mendatangi lokasi pembangunan Sarana Air Bersih ( SAB ) di beberapa Desa se Kecamatan Jambe dari bulan 09+10 /2025 hingga bulan 11/2025 mendapatkan beberapa titik pembangunan namun tidak menemukan adanya Papan Proyek itu jelas melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP )
Sampe saat ini baik masyarakat maupun Media merasa di bodoh- bodohi dengan ada nya proyek yang tidak adanya Papan Proyek untuk itu pihak Pemerintah maupun Dinas terkait agar secepat nya melakukan audit menyeluruh terhadap pelaku pelaksana proyek dan tidak mudah memberikan Proyek kepada para pelaksana yang tidak mau mematuhi aturan yang telah di tetapkan, menyembunyikan informasi atau tidak transparan nya terhadap publik serta minimnya pengawasan suatu proyek bisa di kategorikan proyek siluman atau proyek yang tidak jelas sumber nya
Pembangunan infrastruktur yang semestinya sangat membantu kepada masyarakat luas dan sangat bermanfaat akan tetapi ternoda oleh pelaksana yang tidak mau memasang Papan Proyek jelas menjadikan penilaian yang tidak baik di mata Masyarakat maupun Media yang siap menayangkan berita baik via Online, cetak, maupun Elektronik(Safril).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar