Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

WARTAWAN MNC DI BACOK 2 ORANG PRIA TAK DI KENAL

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-16T00:06:03Z

Jawa tengah,newsskri.com

Grobogan seorang wartawan MNC portal Indonesia. Di bacok 2 pria misterius, manik Priyono prabowo 38.menjadi korban (OTK ) orang tak di kenal manik yang sedang melintas Di desa tanggungharjo, Jumaat /15/08/2025.


Akibat di bacok oleh dua orang tak dikenal manik harus di larikan ke( RSUD ) Sultan Fatah karangawen Demak untuk penanganan medis, manik yang berprofesi sebagai jurnalistik MNC, telah mendapatkan serangan (OTK) 0rang tak di kenal, hal ini sudah sangat sering sekali terjadi,terkait penyerangan kepada, seorang wartawan, 


Sebelum insiden penyerangan terjadi terhadap manik selaku wartawan MNC, malik saat itu habis berkumpul dengan teman temannya di sebuah kedai kopi Di desa tanggungharjo, Sekitar pukul 01.WIB Ia bergegas untuk pulang Karena sudah larut malam, 


Lalu manik mengendarai motor miliknya untuk pulang saat di pertengahan jalan tanpa ia ketahui ternyata ia di buntututi oleh 2 orang yang memang tidak di kenal, tiba tiba ia di pepet Oleh 2 orang yang berboncengan, lalu kepala saya, di bacok hingga dua kali dengan padang dan saya di tendang. Setelah saya terluka parah mereka langsung pergi saya, saat itu masih bisa megang HP dan meminta pertolongan ke keluarga saya. Ujarnya


Lalu ia di bawa ke.IGD pada malam itu, manik menegaskan insiden pembacokan. Terhadap saya bukan lah perampokan, Tidak ada satu pun barang milik saya di ambil, di TKP tidak pernah ada begal karena manik tau ia orang pribumi situ, Ini sudah jelas ada perencanaan mau melukai atau menghabisi manik Iya sama sekali tidak mengenal kedua orang itu


Akibat insiden penyerangan itu manik mengalami luka yang sangat parah termasuk robekan pada kulit kepala bagian belakang sepanjang 7 centimeter dan 9 centimeter banyak jahitan tengkorak juga retak sakit sekali rasanya dan pusing lirih manik yang terbaru lemas di rumah sakit, 


Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono menyatakan kasus pembacokan terhadap wartawan tersebut Telah dilaporkan ke Polsek tanggungharjo, Agung menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini saya Pimpin langsung olah TKP penyelidikannya. Kasus ini masih didalami ujarnya



Penulis/RUDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update