Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

gambar pantai

Iklan

Tag Terpopuler

BANGUNAN INDOMARET DIDUGA BELUM MENGANTONGI IZIN PBG PEKERJA TAMPA SEPTY KEAMANAN

Minggu, 24 Agustus 2025 | Agustus 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-24T22:15:27Z


KOTA TANGERANG.newsskri.com

Meskipun belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung namun tetap nekad dikerjakan dan semua berjalan, lancar hampir tidak ada hambatan sama sekali, yang berlokasi di jalan seknek raya, Panunggangan Utara kecamatan pinang, kota Tangerang Selasa 22/8/25.


dibenar kan oleh awak media, kalau dilokasi proyek bangunan tidak nampak, papan izin PBG yang di pasang di sekitar tempat lokasi bangunan tersebut sebagai mana setiap ada kegiatan pembangunan pasti ada izin ( PBG) berbeda dengan bangunan Indomaret ini yang tidak patuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah kota Tangerang.

Saat awak media mendatangi proyek bangunan Indomaret kami bertemu dengan pengawas, bangunan yang tidak mau di sebutkan nama nya dia mengatakan bahwa saya gak tau bang terkait dengan izin nya karena itu bukan ranah, sanya bang itu yang ngurus orang legalnya bang, coba abang hubungi nomor ini aja, dikatakan nya kepada awak media saat di lokasi bangunan, Indomaret  selasa 19/8/2025.

Kamipun setelah mendapat kan keterangan dan nomor WA pihak legal Dari Indomart kami langsung mencoba untuk mengirimkan pesan singkat whatsapp kepada legal, Indomaret namun tidak ada jawaban bahkan di telpon pun dengan menggunakan telepon genggam seluler namun tidak ada jawaban sampai saat ini. 

 tidak lama kemudian kamipun langsung mengirim kan pesan singkat kepada trantib kecamatan pinang , dengan sigap dia langsung merespon siap bang nanti kita akan cek kelokasi proyek bangunan tersebut, jelasnya .. tidak menunggu lama petugas trantib kecamatan pinang dia mengatakan bahwa bangunan Indomaret tersebut pindahan dari belakang dan izin PBG nya sudah ada, bang  di sampaikannya Lewat pesan singkat whatsapp miliknya.19/8/2025.

Di tempat terpisah setelah beberapa hari kemudian awak  media mencoba untuk mengirimkan pesan singkat whatsapp kepada penegak perda, Satpol-pp kota Tangerang. Dengan tujuan, memberikan informasi terkait bangunan Indomaret kepada pihak penegak perda Satpol-pp kota Tangerang, bahwa ada bangunan Indomaret yang di duga belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dengan cepat Satpol-pp kota Tangerang respon cepat, dia mengatakan kami masih menunggu pihak pemilik bangunan untuk datang kekantor bang, karena sudah kami kirim kan surat panggilan. Dikatakan nya lewat pesan singkat whatsapp miliknya.jum,aat 22,/8/2025. 

Sampai berita ini kami tanyakan kami belum mendapatkan keterangan resmi dari pemilik bangunan atau dari pihak manapun terkait bangunan Indomaret, ini sampai saat ini kamipun masih tetap terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari pemilik bangunan. 22/8/2025.(sf/HR).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update