Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Kabupaten Bogor : Jalan Tol Khusus Tambang Belum Dianggarkan Pemprov Jawa Barat!

Kamis, 08 Mei 2025 | Mei 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-09T02:43:40Z


BOGOR, newsskri. com


Ketua DPRD Kabupaten Bogor Satra Winara menjelaskan pembangunan Jalan Tol Khusus Tambang belum dianggarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (08/05/2025).

Walaupun, dua bulan lalu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut akan membangunnya.

"Dua bulan lalu atau sebulan lalu pernah Gubernur Jawa Barat menyampaikan akan dibangun, tapi sampai hari ini kami tanyakan ke temen-temen DPRD Provinsi belum dianggarkan," ungkap Sastra Winara.

Namun, Sastra berkomitmen apabila Pemprov Jabar belum menganggarkan tahun ini, maka Pemerintah Kabupaten Bogor pada 2026 akan memulai pembebasan lahan.

"Kita kasih kesempatan Pemda untuk betul-betul menata kita kasih kesempatan bagaimana persoalan-persoalan jalan yang ada di Parungpanjang bisa segera diselesaikan," jelas Sastra Winara.

Lebih lanjut Sastra, Pemkab Bogor juga siap untuk menyelesaikan pembangunan jalur khusus tambang secara mandiri.

"Makanya harapannya, kemarin kan pak Gubernur (Dedi Mulyadi) menyampaikan akan diselesaikan tapi sampai hari ini tidak ada di mata anggaran untuk penyelesaian jalan tambang di Parungpanjang," ungkapnya.

"Kita berharap seperti yang disampaikan Pak Bupati kita bisa berdikari sendiri 2026 Pemda dan DPRD akan segera memulai dan akan sepakat menganggarkan biaya," harap Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Bahkan, kata Sastra, Pemkab Bogor bisa menganggarkan pembangunan jalur khusus tambang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Memungkinkan, estimasinya tadi kalau 10 kilometer itu dengan pembebasan lahannya, mungkin sekitar Rp400 miliar," katanya.

Menurut Sastra apabila jalur khusus tambang itu sudah terbangun, maka optimis pendapatan daerah akan meningkat.

"Ketika itu terbangun pendapatan daerah kami pastikan akan meningkat karena transportasinya banyak yang tadinya mungkin hari ini 3.000 unit kalau ada jalan tambang bisa 6.000 unit," pungkasnya. (Hari Setiawan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update