Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Didunga perusahaan pemotongan ayam di desa Cikuda tidak mengantongan izin lingkungan

Kamis, 20 Februari 2025 | Februari 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T01:13:01Z


Parung Bogor, newsskri. com


Dugaan satu perusahan pemotongan ayam yg terletak di kampung asam desa Cikuda kec.parungpanjang tidak ada izin lingkungan kamis 20/2/2025.

Sewaktu awak media mendatangi perusahan tersebut kami izin SM penjanga keamanan tersebut ingin bertemu Sama bikbos atau yg mewakili tapi setelah salah satu keamanan menyampaikan kepada yg bertanggung jawab tidak mau memenuhi karna sy tidak ada janji katanya seolah olah elergi dg kedatangan kami.
Padahal kedatangan awak media dg salah satu anggota sap pol PP parungpanjang cuman siraturahmi cuman pingin gobrol tapi pihak dari perusahaan tidak mau menemui.

Masih di tempat yg sama kami melihat tidak adanya nama perusahan yg di tempel di gerbang perusahaan tersebut dugaan kami ini adalah perusahaan siluman.

Setelah kami kompermasih kepada pihak desa Cikuda,kepala desa tidak mengetahui izin perusahaan tersebut dan juga pihak perusahaan belum pernah datang ke kantor desa untuk siraturahmi tutur ke palah desa, jadi kami mohon kepada aparat terkait untuk menertibkan perusahaan yg kurang kooperatif dan tidak mematuhi peraturan.

Padahal perusahan pemotongan ayam tersebut sudah cukup lama sekali tapi tidak adanya izin lingkungan.

    (DIRMAN.KABIRO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update