Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Didunga perusahaan pemotongan ayam di desa Cikuda tidak mengantongan izin lingkungan

Thursday, 20 February 2025 | February 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T01:13:01Z


Parung Bogor, newsskri. com


Dugaan satu perusahan pemotongan ayam yg terletak di kampung asam desa Cikuda kec.parungpanjang tidak ada izin lingkungan kamis 20/2/2025.

Sewaktu awak media mendatangi perusahan tersebut kami izin SM penjanga keamanan tersebut ingin bertemu Sama bikbos atau yg mewakili tapi setelah salah satu keamanan menyampaikan kepada yg bertanggung jawab tidak mau memenuhi karna sy tidak ada janji katanya seolah olah elergi dg kedatangan kami.
Padahal kedatangan awak media dg salah satu anggota sap pol PP parungpanjang cuman siraturahmi cuman pingin gobrol tapi pihak dari perusahaan tidak mau menemui.

Masih di tempat yg sama kami melihat tidak adanya nama perusahan yg di tempel di gerbang perusahaan tersebut dugaan kami ini adalah perusahaan siluman.

Setelah kami kompermasih kepada pihak desa Cikuda,kepala desa tidak mengetahui izin perusahaan tersebut dan juga pihak perusahaan belum pernah datang ke kantor desa untuk siraturahmi tutur ke palah desa, jadi kami mohon kepada aparat terkait untuk menertibkan perusahaan yg kurang kooperatif dan tidak mematuhi peraturan.

Padahal perusahan pemotongan ayam tersebut sudah cukup lama sekali tapi tidak adanya izin lingkungan.

    (DIRMAN.KABIRO)
×
Berita Terbaru Update