Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bertemu Menteri Kesehatan, APKSI Menyampaika : Pekerja Kesehatan Harus Naik Kelas dan Masalah Non-ASN Harus Tuntas!

Tuesday, 31 December 2024 | December 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-31T15:44:49Z

JAKARTA, newsskri. com

Dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme pekerja kesehatan di Indonesia, Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) mengadakan pertemuan strategis dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Pertemuan ini menjadi momen penutup tahun yang penting untuk memastikan pekerja kesehatan dapat "naik kelas" melalui peningkatan kesejahteraan, status profesional, serta penyelesaian masalah tenaga honorer non-ASN di sektor kesehatan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Presiden APKSI, Sepri Latifan, serta perwakilan dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes Indonesia (FKHN), termasuk Sekretaris Jenderal DPN FKHN Indonedia, Saharuddin, Wakil Ketua Umum DPN FKHN drg. Anisah Salim Alatas dan Moh. Rendy Herdiansyah, serta Kepala Divisi Hukum DPN FKHN Ardi Sulistiono. Mereka menyampaikan aspirasi dan usulan strategis kepada Menteri Kesehatan untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di sektor kesehatan.

Prioritas Utama: Pekerja Kesehatan Naik Kelas
Dalam pertemuan tersebut, Presiden APKSI Sepri Latifan menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan mendukung profesionalisme pekerja kesehatan. 

"Kami ingin memastikan bahwa pekerja kesehatan, baik ASN, non-ASN dan Swasta, memiliki akses terhadap pelatihan, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan yang memadai. Kesehatan masyarakat tidak bisa optimal tanpa pekerja kesehatan yang sejahtera dan berkualitas," ujar Sepri Latifan.

Penyelesaian Masalah Non-ASN di Sektor Kesehatan
Isu tenaga honorer non-ASN menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan ini. Saharuddin, Sekjen DPN FKHN Indonesia, menyatakan bahwa masih banyak tenaga kesehatan honorer yang menghadapi ketidakpastian status dan kesejahteraan. "Kami mendesak pemerintah untuk mempercepat penyelesaian status non-ASN dengan solusi yang adil, baik melalui pengangkatan menjadi ASN maupun mekanisme lain yang melindungi hak-hak mereka," tegasnya.

Kolaborasi dan Solusi Konkret
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun roadmap bersama antara pemerintah dan APKSI, termasuk stakeholder lain di sektor kesehatan. Wakil Ketua Umum DPN FKHN drg. 

Anisah Salim Alatas menambahkan, “Kami berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga mengambil langkah nyata. Masalah ini tidak hanya menyangkut nasib individu, tetapi juga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.”

Penegakan Aspek Hukum
Kepala Divisi Hukum DPN FKHN, Ardi Sulistiono, menekankan pentingnya pendekatan hukum dalam melindungi hak pekerja kesehatan, terutama non-ASN. 

"Kami akan terus memantau dan mengawal regulasi agar berpihak pada pekerja kesehatan. Semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan," ujarnya.

Komitmen Bersama untuk Masa Depan Kesehatan Indonesia
APKSI dan FKHN mengapresiasi respons positif dari Menteri Kesehatan atas usulan-usulan yang disampaikan. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dan status pekerja kesehatan di Indonesia.

Moh. Rendy Herdiansyah menambahkan, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan asosiasi pekerja kesehatan, Indonesia akan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih berkualitas dan merata untuk seluruh rakyatnya. (Hari Setiawan).
×
Berita Terbaru Update