Tangerang NEWSSKRI,com
Terkait somasi dari Achmad Iskandar SH, MH kuasa hukum dari PT Good Industry Material (GIM) atas berita berjudul Diduga Pihak Pengusaha Yang merasa Di Rugikan Oleh PT Good Industri Material (GIM) yang terbit di media online NEWSSKRII edisi Rabu 18 Juni 2025 yang kami terima lewat pesan WassApp, redaksi newsskri membantah tidak pernah melakukan wawancara kepada , PT GIM.
Setelah memperoleh informasi dari pihak yang merasa dirugikan, kamu telah melakukan wawancara pertama pada hari Rabu 18/6/2025 wawancara ke 2 pada hari Kamis 19/6/2025 dengan mendatangi gudang PT Good industri Matrial (KIM) di daerah Kosambi Kabupaten Tangerang dan bertemu dengan Simon (diduga WNA asal cina) yang mengaku pemilik PT GIM disampingi juru bahasanya.
Menurut sumber NEWSSKRI dari PT Biogin Fiber (BF) pihaknya untuk kesekian kalinya membeli Fiber Resin G91 dari PT GIM senilai Rp. 436.890.005,- . Secara menyeluruh telah melakukan pembelian lebih dari Rp. 1 Miliar lebih. Bukan hanya melakukan pembelian Fiber Resin G91 senilai Rp. 436.890.005,-. Sumber berita kami PT BF juga telah memperlihatkan bukti bukti pembayaran pesanan sebelumnya.
Dan menurut keterangan dari narasumber kami PT BF tidak mau melakukan pembayaran sebesar Rp. 436.890.005 karena barang yang diterima kualitas nya tidak sesuai dengan pesanan PT BF seperti yang dibeli sebelumnya dari PT GIM. Dan PT BF merasa dirugikan karena perbedaan barang dan kualitasnya.
Safril dari NEWSSKRI menegaskan bahwa dirinya sebagai jurnalis menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, pemberitaan yang ditayangkan tidak bersifat tuduhan melainkan berdasarkan informasi dan keterangan dari narasumber yang telah dikonfirmasi sebelumnya, dan menggunakan frasa "diduga" sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengolah informasi.
"Saya tidak asal menulis, data yang saya muat bersumber dari narasumber yang jelas, dan telah saya konfirmasi sebelum diberitakan. Kami juga tidak menyampaikan tuduhan, melainkan menyampaikan indikasi atau dugaan berdasarkan keterangan yang kami peroleh secara sah," ujar Safril kepada redaksi.
Pihak media NEWSSKRI kata Safril, tetap berdiri pada prinsip bahwa informasi yang dipublikasikan telah melalui tahapan verifikasi, dan bahwa pemberitaan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi hak publik atas informasi, bukan untuk menyerang pribadi atau institusi manapun.
Safril berharap semua pihak menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari pilar ke 5 demokrasi, dan menyarankan agar keberatan disampaikan melalui saluran yang tepat tanpa upaya membungkam pers dengan tekanan hukum yang tidak proporsional.(003).