.png)
Masamba,news skri. Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2024, di Media Center Kantor KPU Lutra, Jum'at (13/9/2024).
Pelaksanaan harian (Plh) ketua KPU Mahlisa mengatakan, sesuai dengan jadwal 13-14 September 2024 pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon setelah KPU Lutra melakukan penelitian berkas dan melakukan klarifikasi keabsahan dokumen ke sejumlah pihak dan seluruh bakal calon dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Alhamdulillah setelah melalui proses penelitian administrasi untuk memastikan kebenaran dan keabsahan syarat dokumen empat pasangan calon dinyatakan sudah terpenuhi," jelas Mahlisa.
Ia menambahkan, kelengkapan administrasi sangat penting untuk memenuhi syarat pencalonan, dan perbaikan dapat dilakukan tepat waktu oleh empat pasangan calon Bupati dan wakil bupati
Selanjutnya kata Mahlisa, KPU Lutra akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon tersebut untuk meminta masukan dan tanggapan masyarakat 15-18 September 2024 terhadap keabsahan hasil penelitian persyaratan calon melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id
“Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dijadwalkan pada 15-21 September 2024 dan selanjutnya penetapan pasangan calon dijadwalkan 22 September 2024, pengundian nomor urut 23 September 2024 dan kampanye 25 September 2024.” tutup Mahlisa
Penyerahan berita acara hasil penelitian administrasi syarat calon yang dihadiri oleh perwakilan LO dari masing-masing pasangan bakal calon dan disaksikan oleh Bawaslu Luwu Utara dan mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama sehingga proses tahapan ini berjalan lancar
Senada dengan itu anggota Bawaslu Luwu Utara, Supriadi mengatakan, dengan disampaikannya hasil penelitian administrasi persyaratan calon, tidak terhenti sampai disini, masih ada tahapan tanggapan masyarakat untuk sebagai kontrol sosial untuk memastikan apakah para calon bupati dan wakil bupati bersyarat sehingga dapat ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang. (Fatli)