JAKARTA,newsskri.com
Kinerja TNI dan Polri dalam pengamanan Pilpres 2024 menunjukkan komitmen yang tinggi untuk menjaga demokrasi dan stabilitas di Indonesia.
Melalui strategi yang terkoordinasi, penanganan tantangan yang efektif, dan dampak positif dari upaya pengamanan, TNI dan Polri berhasil memastikan bahwa Pilpres 2024 berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ini adalah bukti nyata dari profesionalisme dan dedikasi kedua institusi dalam melayani dan melindungi bangsa.
Keberhasilan tersebut tentunya tidak terlepas dari kinerja maksimal organ intelijen di TNI dan Polri, yang mampu memetakan dan mencegah segala bentuk ancaman keamanan yang bisa berujung pada perpecahan masyarakat.
Upaya pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri memiliki dampak yang signifikan terhadap kelancaran dan keberhasilan jalannya Pilpres 2024, diantaranya:
1. Kepercayaan Publik: Keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi TNI dan Polri, serta terhadap demokrasi itu sendiri.
2. Stabilitas Politik: Pengamanan yang efektif memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar dan hasilnya diterima oleh semua pihak. Ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial pasca pemilu.
3. Pencegahan Konflik: Dengan adanya pengamanan ketat, potensi konflik dapat diminimalisir. TNI dan Polri berperan dalam pencegahan, penanganan awal, dan penyelesaian konflik yang mungkin timbul selama proses pemilu.
Karena itulah, kami dari Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada TNI dan Polri.
Berkat sinergisitas organ intelijen TNI Polri, Indonesia telah berhasil menyelenggarakan pemilihan presiden yang berkualitas.
Pilpres yang berkualitas tentunya juga menghasilkan pemimpin Indonesia yang mumpuni sesuai kehendak rakyat.
Disamping itu, TNI dan Polri juga telah menunjukkan independensinya selama penyelenggaraan Pilpres 2024.
Netralitas TNI dan Polri merupakan hak mutlak yang tertuang dalam sejumlah regulasi, diantaranya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Kami turut memerhatikan dan memantau. Hasilnya, institusi TNI dan Polri tidak telah menunjukkan netralitasnya selama pelaksanaan Pilpres 2024.
Tidak ada indikasi keberpihakan TNI dan Polri kepada salah satu calon atau partai politik tertentu. Dua institusi tersebut berdiri tegak dalam memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya.
Berkaca pada keberhasilan TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas Pilpres 2024, kami mendorong hal serupa juga bisa diterapkan pada Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar November 2024 mendatang.
Sebagaimana kita tahu, pesta demokrasi di Indonesia, termasuk Pilkada, rawan dengan gesekan di masyarakat yang bisa berujung dengan perpecahan.
Salah satu pilkada yang menjadi sorotan adalah pemilihan Gubernur Jakarta. Selama ini Pilkada Jakarta merupakan salah satu barometer pelaksanaan pilkada di daerah lainnya.
Dan kini hiruk pikuk Pilgub Jakarta sudah terasa. Sejumlah bakal calon sudah bermunculan dan masyarakat sudah mulai menunjukkan keberpihakannya.
Pilkada Jakarta rasanya perlu mendapatkan perhatian khusus dari apparat TNI dan Polri.
Sebab masih tersimpan memori kelam mengenai Pilgub Jakarta 2017 lalu, dimana pelaksanaannya diwarnai politik identiitas yang akut.
Isu SARA merebak hampir di segala aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ruang media sosial hingga pertemuan fisik antara individu.
Gesekan tak terhindarkan. Bahkan hingga saat ini dampaknya masih dirasakan masyarakat luas. Keterbelahan publik pun masih belum dapat dihilangkan.
Dalam hal inilah peran TNI dan Polri dibutuhkan untuk mencegah hal serupa terulang lagi dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Aparat TNI dan Polri diharapkan menjadi mengantisipasi sekaligus mengatasi segala bentuk ancaman keamanan, agar Pilkada Serentak yang berkualitas bisa terlaksana, sebagaimana pelaksanaan Pilpres 2024 yang lalu.
(Hari).