Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ini Alasan Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus Mengundurkan Diri

Jumat, 21 Juli 2023 | Juli 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-21T14:37:30Z

Tanggamus. Newsskri.com. 

Ramainya pemberitaan beberapa hari yang lalu terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Tanggamus yang merugikan keuangan negara hingga Rp7,7 miliar.

Pihak Kejati Lampung dalam perkara tersebut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretariat DPRD Tanggamus, dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kepada 44 Anggota DPRD kabupaten Tanggamus.

Namun hal mengagetkan di kabarkan hari ini Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus mengundurkan diri dengan alasan faktor kesehatan beliau dan sebagai pengganti pelaksana tugas (plt) yang di emban oleh Arpin,  sebagaimana di lansir dari laman https://radartanggamus.co.id, Jum'at (22/07/2023). 

Daftar pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di Lingkungan Pemkab Tanggamus yang mengundurkan diri kembali bertambah. Setelah sebelumnya Kadiskominfo Edi Narimo, kini giliran Sekretaris DPRD atau Sekwan Tanggamus, Sabaruddin yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar mengenai mundurnya Sabaruddin sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus itu dibenarkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat.

"Iya, betul pak Sabaruddin mengundurkan diri sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus. Untuk alasannya karena faktor kesehatan beliau,"kata Aan, Jumat, 21 Juli 2023.

Dijelaskan Aan bahwa, terganggunya kesehatan Sabaruddin, dibuktikan dengan adanya surat dari dokter. 

"Dalam surat dokter dijelaskan jika ada gangguan saraf atau urat di sekitar pinggang sehingga beliau kesulitan duduk atau membungkuk,"terangnya.

Masih kata Aan bahwa, saat ini posisi Sabaruddin sebagai staf di BKPSDM. Adapun pengganti Sabaruddin diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, Plt Sekretaris DPRD Tanggamus adalah Arpin yang juga menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Sementara, Sabaruddin saat dikonfirmasi membernarkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus dengan alasan faktor kesehatan bukan karena faktor lain.

"Abang ini kan, kena syaraf kejepit pada tahun 2007 lalu. Nah, sekarang kambuh lagi dan membutuhkan pengobatan serius. Untuk berobat rencananya ke Solo Jawa Tengah,"kata Sabaruddin.

Sabaruddin juga mengaku ikhlas melepaskan jabatan eselon II nya tersebut sebab menurutnya kesehatan jauh lebih penting.

Penulis : Hanapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update