Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

RSUD Banten Raih Akreditasi Paripurna

Jumat, 31 Maret 2023 | Maret 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-31T06:52:40Z

Banten,newsskri.com


Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten meraih akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), Salah satu wujud komitmen Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banten.

RSUD Banten  meraih akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) yang telah memenuhi standar akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Standar Mutu Paripurna. 

Akreditasi Paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian standar mutu dan keselamatan pasien di Rumah Sakit. 

"Memenuhi akses kesehatan masyarakat adalah langkah kita dalam mengupayakan kesiapan Pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat," ungkap Al Muktabar saat Kunjungan Kerja Peninjauan Hasil Pembangunan, Perlindungan dan Bantuan Sosial serta Pengendalian Inflasi di Yayasan Nururrohman, Jl. Kebon Baru RT 01/01, Desa. Sawah Luhur Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kamis, (30/03/2023).

Ditambahkan, pihaknya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

"Kita dengan DPRD, Bupati, Walikota saling bersinergi dan berkolaborasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Itu yang kita lakukan," ungkap Al Muktabar.

Ditambahkan, Pemprov Banten bersama TP-PKK, melalui aplikasi yang dikembangkan, saat ini serius menangani stunting dan gizi buruk melalui pendataan ulang mulai dari tingkat rumah tangga. 

"Melakukan strategi penanganan yang lebih baik, yang komprehensif baik dari sisi edukatif-promotif, preventif dan kuratif," jelas Al Muktabar.

Dipaparkan, strategi itu merupakan kerjasama banyak pihak mulai orangtua, para kader Posyandu, Puskesmas, hingga Pemerintah Daerah.

"Langkah itu penting sehingga kondisi anak-anak kita menjadi lebih baik," pungkasnya.


Penulis: Samsul Bahri 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update