Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Babinsa Koramil 02/Btc Respon Cepat Bantu Damkar

Sabtu, 18 Juli 2026 | Juli 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-18T09:30:55Z



Kota Tangerang,newsskri.com


Respons cepat ditunjukkan aparat teritorial Kodim 0506/Tangerang. Babinsa Koramil 02/Btc bersama personel Polsek Neglasari dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang bahu-membahu memadamkan kebakaran yang melanda Pabrik Karpet PT Maju Terus Makmur di Kampung Tangga Asem RT 004/RW 005, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui berasal dari gudang penyimpanan bahan baku plastik di samping mess karyawan. 

Upaya pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sempat dilakukan oleh para pekerja, namun kobaran api dengan cepat membesar sehingga membutuhkan bantuan petugas.

Mwnurut Danramil 02/Btc Mayor Inf Kurniawan menerangkan, mendapat informasi kejadian tersebut, Babinsa Koramil 02/Btc yang dipimpin Peltu Yoga segera menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman, mengamankan area, serta berkoordinasi dengan unsur terkait. 

"Untuk Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang mengerahkan enam unit mobil pemadam beserta 35 personel, didukung 10 personel Polsek Neglasari, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara maksimal," ujarnya.

Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam kata Danramil, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil berupa 10 unit sepeda motor terbakar, dua bangunan pabrik mengalami kerusakan, serta sejumlah mesin produksi hangus dilalap api.

"Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik. Penanganan dan penyelidikan lebih lanjut kini dilakukan oleh Polsek Neglasari.
Kehadiran Babinsa dalam penanganan kebakaran ini merupakan wujud nyata pengabdian TNI AD kepada masyarakat," terangnya.

Melalui sinergi bersama Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, dan warga, situasi dapat segera dikendalikan sehingga kebakaran tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa.( Safril ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update