Tanggamus. Newsskri.com.
Pemerintah Pekon Tampang, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diduga mark Up Anggaran belanja barang seragam dan peralatan kesenin dalam pelaporan LPJ tahun angaran 2021
Pasalnya pemerintah Pekon setempat Secara admitrasi telah merealisasikan Anggaran yang cukup pantastis hingga mencapai Rp 48.000.000 rupiah untuk angaran kesenian ditahun 2021,, namun tidak sesuai dengan barang yang di terima oleh ketua kesenian di Pekon Tampang hanya menerima dua puluh setel pakain seragam pria sama wanita para anggota seni tari baik anggota pria mau pun wanita ,Hal itu disampaikan oleh AY selaku ketua sekaligus pengasuh kesenian di Pekon setempat saat di "komfirmasi Pewarta di kediamannya . pada Senin (23/1/2023)
Menurut AY "kalau untuk seragam tari tarian memang udah ada dari dulu tapi belum lengkap tapi kalau di tahun 2021 kami juga menerima bantuan dari pekon kalau nominal dana anggaran nya saya gak tau karena pada waktu itu saya di panggil pak Kakon kerumah nya kalau dekumentasinya mungkin ada sama pak kakon
" Karena saat barang barang itu di serahkan dan saya langsung yang menerima saat penyerahan ya di foto foto juga, ada pun tujuan nya saya gak tau bisa jadi untuk laporan mereka seragam seni tari itu jumlah nya sepuluh setel seragam peserta wanita sepuluh setel pakaian untuk peserta pria sonsistem satu unit dan terbangan satu paket . terang AY
" Yang jelas kalau di tahun 2021 saya menerima barang berupa satu unit sonsistem, satu paket terbangan, sepuluh setel seragam untuk peserta laki laki, dan sepuluh setel untuk peserta wanita, itu juga saya usulkan masih di zaman nya Pj kakon saya ikut musawarah dusun(musdus) realisasinya di tahun 2021 bukan di zaman Pj lagi, sudah dijaman kepala Pekon yang baru oleh Kakon definitif. ungkapnya
" kalau masalah dana anggaran nya saya kurang Paham berapa besaran dana yang di anggarakan mungkin pemerintah pekon yang lebih tau ada baiknya tanyakan langsung sama pak Kepala Pekon.tuturnya"
Sampai Berita ini diterbikan kepala pekon Tampang Belum bisa dimintai keterangan oleh pewarta karena tidak berada di tempat/pekon. (Hanapi)