Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Modus Kasbon ke KPK dan Kejati Riau Akan Mengantarkan Oknum ke Bui ?

Sunday 2 January 2022 | January 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-03T03:15:06Z
Indragiri Hulu, Newsskri. Com, Dugaan korupsi modus Kasbon era mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Drs. H. R. Thamsir Rachman, MM memasuki babak baru.

Demikian dikatakan Al Tarmizi, Wakil Ketua LSM GPAK (Gerakan Pemuda Anti Korupsi), Senin (3/1).

Dugaan Korupsi tersebut sebutnya, telah banyak mengantarkan oknum dewan, oknum PNS ke hotel prodeo. Terakhir mantan Bupati Inhu, Thamsir Rachman.

Thamsir dikabarkan akan bebas dari penjara pada bulan Juli 2022 ini.

"Thamsir dipenjara dalam kasus dugaan Korupsi modus Kasbon dalam kelompok mantan Bupati Inhu berjumlah 18 orang oknum PNS dan pensiun PNS," paparnya.

Namun katanya, dalam kelompok mantan Bupati Inhu, baru satu orang Thamsir yang dipenjara. Namun sisanya 18 orang masih menghirup udara segar.

Diantara nama-nama oknum PNS/ASN yang masih aktif maupun pensiun diantaranya ; Junaidi Rachmat yang sekarang menjabat Wakil Bupati Inhu, Armansyah yang sekarang auditor di Inspektorat Inhu dan sejumlah nama beken lainnya.

"Bulan Juli jika Thamsir Rachman bebas maka dikabarkan Thamsir akan turun gunung tindak lanjut kasus Kasbon yang dilaporkan ke KPK. Ia bisa saja tidak senang dengan mereka yang masih menghirup udara segar, khususnya kelompok mantan Bupati Inhu," terang Al Tarmizi.

Kasus dugaan Korupsi modus Kasbon memang dilaporkan oleh LSM GPAK ke KPK pada bulan Mei 2019 silam ke KPK. Kemudian KPK sudah dua kali membalas surat laporan itu ke LSM GPAK. Intinya bahwa KPK koordinasi dan supervisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru. Alhasil ya mereka sudah banyak diperiksa oleh Kejati Riau.
Selain kelompok mantan Bupati Inhu, Thamsir, ada kelompok mantan oknum kontraktor yang masih banyak belum masuk hotel prodeo.

Kelompok oknum kontraktor baru satu orang Raja Iryanto alias bang Yan Kadot yang dipenjara. Yang lain belum juga dipenjara.

"Kami dapat info dari orang dekat Tamsir, bahwa beliau tidak akan senang hanya beliau yang dipenjara. Tunggu saja Tamsir bebas. Laporan dokumen lengkap ada pada kami dan pada KPK. Kami siap serahkan semuanya ke Thamsir. Dugaan target utamanya tentu mereka yang masih menjabat atau belum pensiun. Jadi jangan bersenang dulu bagi mereka yang diduga terlibat," tegasnya.

Sementara Kejati Riau melalui Assisten Intel Kejati Riau, Raharto,SH dikonfirmasi bahwa hal ini sudah dikembalikan ke KPK.

"Silahkan saja konfirmasi ke KPK," jawabnya.(HARMAEIN-RIAU)
×
Berita Terbaru Update