Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Sumbar terima Bantuan 8 Ton Beras dari Masyarakat Tionghoa Padang

Sabtu, 07 Agustus 2021 | Agustus 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-07T12:50:16Z



Padang,newsskri.com.


TNS - Sebanyak 8 ton beras diterima Polda Sumbar dari keluarga masyarakat Tionghoa Peduli Covid-19. Beras tersebut diterima Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dari perwakilan masyarakat Tionghoa, David Chandra, Jumat (6/8) di lobby Mapolda Sumbar. 


Beras yang diterima tersebut, nantinya akan disalurkan oleh Polda Sumbar kepada masyarakat yang membutuhkan dan yang terdampak ekonominya karena Covid-19.


Kapolda Irjen Pol Toni menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Tionghoa yang ikut berperan dalam penanganan Covid-19, diantaranya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dengan menyalurkan beras.


"Nanti kita bagi kepada mereka-mereka yang berhak. Dan tentunya juga mereka menunggu uluran tangan kita terus karena ditengah pandemi Covid-19 ini," kata Kapolda Sumbar. 


Dirinya berharap, warga masyarakat lainnya untuk dapat juga berpartisipasi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, mereka yang dirumahkan serta yang sampai kehilangan pekerjaannya. "Salah satunya adalah dengan berbagi kepada mereka (masyarakat)," ujarnya. 


Dirinya menyebut, total bantuan beras yang diterima tersebut adalah 10 ton. Dimana 8 ton diserahkan ke Polda Sumbar, sedang 2 ton lagi diserahkan ke Polresta Padang. 


"Kegiatan ini akan terus berjalan dan akan kita teruskan kepada mereka yang membutuhkan," ucap Irjen Pol Toni Harmanto.


Sementara, perwakilan masyarakat Tionghoa, David mengatakan bahwa bantuan yang diserahkan ini lantaran pihaknya terhimbau untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, apalagi ditengah pandemi Covid-19 


"Kami mohon bapak Kapolda dan jajarannya untuk dapat menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat yang sangat membutuhkan," ujarnya.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update