Riau-www.newsskri.com---Penerimaan Guru Bantu Daerah tahun 2021 ini diharafkan sesuai dengan hukum. Produk hukum itu adalah Peraturan Bupati (Perbup) Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Mohon pertimbangan karna kami audah belasan tahun honor. Syarat kami sudah sesuai aturan hukum.
Inilah diluahkan oleh salah seorang guru honor yang sudah lama honor yang namanya hanya diminta sebut inisial saja "RR, " Selasa (9/3) di Inhu.
Ia mengatakan bahwa ia sudah belasan tahun honor di sekolah. Dan ia juga berharap bahwa penerimaan GBD kali ini diharapkan sesuai dengan produk hukum yaitu Perbup Inhu.
"Salah satu ketentuan dalam Perbup Inhu itu yakni harus sudah terdaftar di DAPODIK minimal satu tahun.
"Kami ingin menikmati honor GBD, karna honornya agak lumayan buat biaya hidup. Maklumlah kalau gaji honor selama ini sangat kecil sekali, " harap RR.
Kepala BKD Inhu, Subrantas juga berharap penerimaan GBD tahun ini diharapkan lebih baik lagi.
"Iya pak, mudah-mudahan ke depan Inhu lebih baik lagi, " paparnya.
HARMAEIN /Riau