Jakarta,Newsskri.com.
23/Maret-2021,,Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia (Kemendes) meminta masyarakat ikut serta mengawasi
penggunaan Dana Desa, agar senantiasa berjalan sesuai aturan dan jangan sampai diselewengkan.
Dalam hal ini Sekretaris Jenderal Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid S.Sos, M.Si mengharapkan agar Lembaga
Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) senantiasa selalu siap
dan sigap dalam pengawalan program dana desa diseluruh wilayah NKRI, beliau
berharap agar LP2KP tidak lengah dalam memonitoring dana desa dan segera
melaporkan apabilah ada penyelewengan dana desa.
lain selaku penegak Hukum Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri ) Komisaris Jenderal Polisi Drs Agus Andrianto, SH, MH,
menghimbau kepada seluruh jajaran Pengurus Lembaga Pemantau Pembangunan
Dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ), baik dari tingkat pusat, Provinsi maupun
Kabupaten Kota agar terus mengawal berjalannya kinerja aparatur Negara, dalam menjalankan program – program pemerintah demi percepatan pemulihan ekonomi,
akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terus kita lawan bersama.
Beliau menegaskan bahwa hal yang paling khusus untuk dimonitoring adalahpelaksanaan program Dana Desa diseluruh wilayah Republik Indonesia agar tidak
ada penyalahgunaan seperti himbauan yang disampaikan oleh Bapak Presiden
Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, bahwasannya para kades harus berhati-hati dalam mengelolah dana desa agar tidak terjerat hukum.
Beliau selaku Dewan Kehormatan LP2KP menegaskan agar seluruh jajajaran
senantiasa selalu bergerak dan terus memantau kinerja kepala – kepala Desa dalam menggunakan Dana Desa, dan apabila ditemukan indikasi atau dugaan
penyalahgunaan dana desa, maka segera laporkan ke Polres setempat untuk segera diproses lebih lanjut.
Selain itu Kabareskrim juga menghimbau kepada seluruh kepolisian Resort ( Polres
) yang menerima laporan terkait penyalahgunaan Dana desa agar segera diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Bukan sebatas himbauan kepada LP2KP namun beliau juga mengatakan agar
semua elemen masyarakat juga harus berpartisipasi dalam pengawasan yaituberpartisipasi aktif dalam musyawarah desa. Ia mengatakan, setiap masyarakat
punya hak untuk ikut serta menentukan penganggaran dan alokasi dana desa demi mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa ( Korupsi ).
Kabareskrim juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyrakat untuk selalu
menjaga stabilitas keamanan, dan untuk saat ini agar selalu mematuhi protokol
kesehatan, mengingat pandemi covid-19 masih mewabah dinegeri ini, apalagi saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadhan, tutup beliau.
Ketua Dewan Penasihat Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerje
Pemerintah ( LP2KP ) Drs.H Elfis Harmyn, S.Sos, MSi, juga menambahkan bahwa
program pemerintah pusat melalui dana desa harus kita kawal bersama agar tujuan peluncuran dana desa keseluruh pelosok NKRI bisa terselenggara dengan baik
telebih lagi didaerah – daerah yang tercatat masih tertinggal, untuk itu bliau
menyampaikan himbauan yang sama juga kepada seluruh pengurus LP2KP agar
terus beraktivitas dalam pemantauan dana desa.
Merespon himbauan – himbauan Para petinggi diatas maka Ketua umum Lembaga
Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Erwin Tulalo langsung
begerak/ bertindak menghubungi seluruh pengurus DPP, DPW maupun DPD yang
tersebar diseluruh indonesia untuk segera menjalankan apa yang dihimbau oleh
Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat LP2KP.
“Saya harap agar semua jajaran pengurus LP2KP dari sabang sampai merauke agar
selalu konsisten menjalankan tugas, apalagi dalam penawasan Alokasi dana desa, Pungkas Ketua umum LP2KP(Dedy )