Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Angkasa Pura II Bangun Rumah Layak Huni di Teluknaga

Rabu, 31 Maret 2021 | Maret 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-31T18:00:03Z


Kab.Tangerang, newsskri.com


PT. Angkasa Pura II melalui program CSR nya melakukan pembangunan Kampung Airport yang berdampingan dengan Bandara Soekarno Hatta, tepatnya di Kampung Rawalini, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/3/2021).


Saat memasuki perkampungan tersebut, suasana Kampung dibuat warna warni. Lalu, beberapa tempat atau lahan yang semula kumuh, rawa, atau tanah tidur, dibuat produktif yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh Masyarakat.


Ada yang dibuat kebun toga alias untuk tanaman obat, lalu juga dibuat bale dari bambu untuk 'English Club', ada hydroponik untuk menanam berbagai macam sayuran dan buah. Lalu, ada rumah yang dijadikan tempat kursus komputer yang dikhususkan untuk Warga setempat, hingga pemberdayaan maggot, untuk berbagai makan Ternak.


"Jadi kami ingin menjadikan perkampungan di dekat kawasan Bandara ini adalah Kampung yang mandiri, terlebih di tengah Pandemi Covid-19, kami inginnya juga berketahanan pangan," ungkap EGM Bandara Soekarno Hatta, Agus Haryadi.


Bukan hanya menjadikan kampung produktif, di lokasi yang sama, AP II Bandara Soetta, juga membedah 10 rumah Warga yang tak layak huni. Satu rumah, Agus mengatakan, AP II menggelontorkan Rp 78 Juta.


"Iya, ada 10 rumah, masing-masing rumah itu menghabiskan Rp 78 juta, program bedah rumah ini bukan kali ini saja, melainkan akan dilakukan secara bergilir dengan rumah-rumah tak layak huni lain di sekitar Bandara Soekarno Hatta," katanya.


Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kab. Tangerang Taufik Emil yang hadir mewakili Bupati Tangerang mengatakan, Bidang Perekonomian BAPPEDA mengusung konsep pemberdayaan Masyarakat dalam konsep Kampung Tematik sebanyak 48 lokasi.


Kampung Tematik ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Tangerang, Corporate Social Responsibility (CSR), Lembaga Penelitian dan Pengabdian, Kementerian Pusat, Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi, Alokasi Dana Desa, dan yang terutama adalah Swadaya Masyarakat.


"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Pihak Angkasa Pura II yang sudah memberikan CSR nya berupa pembangunan kampung tematik (Kampung Airport)," ujarnya.


Pemerintah Kab. Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Angkasa Pura atas bantuannya, AP II sebagai salah satu BUMN yang selalu konsisten dari tahun ke tahun memberikan bantuan untuk Masyarakat Kab. Tangerang yang berada di sekitar Bandara Soekarno Hatta, maka kami sampaikan banyak terima kasih kepada PT. Angkasa Pura II atas Bantuan Rumah Layak Huni melalui Program Bina Lingkungan PT. Angkasa Pura II, yang selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tangerang.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update