Jawa tengah,News SKRI .Com . Suara keadilan Rakyat Indonesia, Kepaladesa Pohgading dilaporkan Polisi oleh masyarakat diduga Pengalian Fungsi Pembangunan , Talud diwalayah Rt 05 Rw 01 kelurahan Pohgading " dana yang diperoleh dari APBD Provinsi Jawatengah ,tahun anggaran 2020 dialukasikan Untuk Pembangunan Talud Rt 05 Rw 01 kelurahan Pohgading Kecamatan Winong Kabupaten Pati Provinsi Jawa tengah sebesar anggaran Rp100.000.000.(seratus Juta Rupiah )tahun Anggaran 2020 Kamis (18 / 2 / 2021 )
Tim Investigasi dari DPP Jakarta yg mendampingin mengawal warga Rt05/Rw 01 Desa pohgading Kecamatan winong kabupaten Pati, telah berupaya untuk mengklarifikasi baik lewat telekomunikasi dan Chat Whatsapp, tapi Bapak Kades Sutrimo tidak menanggapi degan bukti-bukti permasalahan yang kita temukan di TKP seperti prasasti yang dirobah " alokasi dari Rt 07 / Rw 01.menjadi Rt 05 / Rw 01 talud wilayah Rt 07 / Rw 01.dengan sengaja merubah plang proyek menjadi Rt 05 / Rw 01.menurut temuan dilapangan dan keterangan dari masyarakat "
Desa Pohgading Kecamatan Winong Kabupaten Pati Jawa Tengah , diwawancarai oleh Media SKR I .menjelaskan dalam prasasti Proyek Talud Anggaran tahun 2020 dari Provinsi besar anggaran Rp100.000.000.(Seratusjuta Rupiah) pengamat di papan pelaksana Pengumuman itu ada tertera di Rt 05 Rw 01 tetapi pembangunan ada di Rt 07 telah diterima mengetahui masalah prasasti dan yang ada itu , masyarakat minta klarifikasi dengan Pak Kades Sutrimo katanya" memang itu disengaja " dan masyarakat memintak pertanggung jawaban kata pak Kades Sutrimo , itu sudah terlanjur Talud dibangun" jadi masyarakat tersebut tidak terima dan di kecewakan adanya pengalian Fungsi pembangunan proyek Talud yang ada didesa Pohgading Kecamatan Winong Kabupaten Pati Jawa Tengah , ini masarakat bertanyak apakah ada diseluruh Indonesia Rt 00 Rw 00 ini temuan ,papan proyek Rabat Beton nalai Rp 32.000.000.memakai dana APBD dari PROVINSI Anggaran tahun 2017 , masyarakat Rt05 kelurahan Pohgading pungkas (Muhamad. s)