Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PPKM DIBERLAKUKAN, AIRIN RACHMI TANDATANGANI SURAT EDARAN

Friday 8 January 2021 | January 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-09T05:01:03Z
Tangerang Selatan, newsskri.com

Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang masuk kategori untuk melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Tangsel menjadi salah satu dari tiga Daerah di Provinsi Banten.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa proses pelayanan ditingkatkan dari hilir ke hulu dan dimana di hilir pemerintah memberikan sosialisasi secara masif untuk menginformasikan penerapan Protokol Kesehatan.

"Sementara di hulu kita menyiapkan ruang-ruang perawatan," kata dia yang menambahkan bahwa salah satu upayanya adalah menyegerakan peresmian Rumah Sakit Pakulonan di Serpong Utara.

Rumah sakit ini rencananya akan diresmikan pada Bulan Maret mendatang. Namun dikarenakan kebutuhan penanganan maka Pemkot 
menyegerakannya. Kemudian dia juga sudah meminta kepada Dinas Bangunan untuk menyediakan lagi ruang rawat tambahan sebanyak 150 ruang.

"Yang rencananya akan segera disediakan pada akhir bulan ini," ujar Airin

Pada saat Bersamaan, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga  menjelaskan bahwa melalui rapat yang sudah dilakukan bersama Forkopimda dipastikan jika Pemerintah Kota Tangsel akan memberlakukan rekomendasi yang sudah diberikan pemerintah pusat terkait dengan PPKM.

"Intinya kami sepakat untuk menaati imbauan  PPKM tersebut," ujar Benyamin yang menambahkan kalau PPKM ini akan dilakukan sejak tanggal 9 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Dan pihaknya telah menerbitkan surat edaran Walikota terkait perketatan itu.untuk pengawasan, Satpol PP akan melakukan patroli untuk memastikan dilapangan berjalan sesuai dengan surat edaran yang ada.

Saat ini, Benyamin menyampaikan bahwa rate positif meningkat dimana sebelumnya Tangsel berada di kisaran 3 persen kini menjadi 5 persen dan begitu juga rate kematian yang mencapai 5,4 persen yang sebelumnya hanya 4,3 persen.

Angka-angka tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat harus lebih protektif dan disiplin dalam memberlakukan protokol kesehatan. Sebagaimana saat ini pemerintah juga sedang berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Penulis: M.Andika Putra
×
Berita Terbaru Update