Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Benyamin Salurkan Bantuan Sosial Tunai

Rabu, 13 Januari 2021 | Januari 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-13T18:37:24Z

PONDOKAREN- newsskri.com---Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) secara simbolik di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Rabu (13/1). Untuk Tangsel jumlah penerima sebanyak 90.173 keluarga.


"Kita menyalurkan BST dari Kementrian Sosial. Penerima di Kecamatan Pondok aren ada 14.079 keluarga dari total seluruhnya 90.173,  pembagian dilakukan selama dua hari, sejak Rabu (13/1) dan Kamis (14/1) mengingat jumlah penerima yang banyak sekaligus mengefisiensikan dengan jumlah tenaga dari PT POS," terangnya. 


Benyamin menjelaskan pembagian selama dua hari juga diterapkan untuk menghindari kerumunan saat penyaluran dana BST. "Satpol PP terus mengingatkan warga yang antri untuk mematuhi protokol kesehatan terutama menjaga jarak. Alhamdulillah, penyaluran BST berjalan lancar," tukasnya


Sekedar diketahui, penerima BST dari Kemensos ini menerima uang tunai sebesar Rp 300.000/bulan per keluarga yang disalurkan selama empat bulan yakni Januari-April.


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wahyunoto Lukman menyatakan untuk Tangerang Selatan ada 90.173 keluarga penerima BST. "Penyaluran serentak di lima kecamatan yakni Setu, Pamulang, Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren," terangnya. 


"Dari total 90.173, penyaluran sudah 62%" ujarnya.


Ia menuturkan demi mencegah kerumunan saat pembagian BST, pihaknya membuat undangan bagi penerima serta mewajibkan penerima untuk disiplin Prokes yakni menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan. "Kita buat penjadwalan, waktu hadir di lokasi. Bagi yang tak disiplin, petugas penegakan covod-19 akan membubarkan. Alhamdulillah, strategi kita berjalan sehingga tidak terjadi kerumunan," tandasnya.(Hms/eka/neng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update