Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Santunan Asuransi Disalurkan Kemenhub Pastikan Pemenuhan Hak Korban KMP Virgo Transport 8

Minggu, 20 September 2026 | September 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-21T00:41:53Z



JAKARTA,newsskri.com


Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan pembekalan keselamatan dalam kegiatan Workshop Safety Training yang diselenggarakan PT PELNI di atas KM Bukit Raya pada pelayaran rute Jakarta–Kijang tanggal 16-18 September 2026.

Mengusung tema “Kesiapan Awak Kapal dalam Menghadapi Situasi Darurat”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi awak kapal dan membangun budaya keselamatan dalam pelayanan angkutan laut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Komisaris Independen PT PELNI Sosialisman Hidayat Hasibuan, Direktur SDM dan Umum PT PELNI Heri Purnomo, serta Kepala DPA QHSSE Capt. Aldrin Dalimunte. Kehadiran jajaran komisaris dan manajemen perusahaan menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan perusahaan dalam pembinaan awak dan peningkatan kesiapan menghadapi keadaan darurat.

Pelatihan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman awak kapal terhadap tugas dan tanggung jawab dalam keadaan darurat, sekaligus memperkuat koordinasi antara nakhoda, perwira, dan seluruh awak kapal. Kesiapan tersebut menjadi faktor penting agar tindakan penyelamatan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang.

Direktur Perkapalan dan Kepalautan, Samsuddin, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan suatu sistem yang tidak terpisahkan. Kapal yang laik membutuhkan awak yang kompeten, peralatan yang andal, prosedur yang jelas dan dukungan manajemen. 

“Karena itu, setiap pihak harus memahami tanggung jawabnya dan menjaga kordinasi. Melalui Safety Training ini kita menguji kemampuan seluruh unsur untuk bekerja bersama,” ujar Samsuddin.

Ia menjelaskan, keberadaan peralatan dan prosedur keselamatan harus diikuti kemampuan awak kapal untuk menggunakannya secara benar. Setiap awak perlu memahami lokasi penugasan, jalur komunikasi, serta tindakan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai daftar tugas keadaan darurat atau muster list.

*Kesiapan Awak dan Perlindungan Penumpang*

Dalam konteks kapal penumpang, kesiapan menghadapi keadaan darurat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menangani sumber bahaya, tetapi juga kemampuan memberikan instruksi yang jelas dan mengarahkan penumpang menuju lokasi aman. 

Perhatian perlu diberikan kepada penumpang yang memerlukan bantuan, termasuk anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan penumpang dengan keterbatasan mobilitas.

“Dalam keadaan darurat, setiap awak harus mengetahui apa yang harus dilakukan, kepada siapa melapor, dan bagaimana membantu penumpang. Karena itu, latihan harus menjadi sarana untuk menguji kesiapan nyata, menemukan kekurangan, dan memastikan perbaikannya ditindaklanjuti,” tambah Samsuddin.

*Bangun Budaya Keselamatan Berkelanjutan*

Penguatan kesiapan awak kapal memerlukan keterlibatan berkelanjutan dari manajemen perusahaan dan jajaran kapal. Pelatihan perlu diikuti evaluasi terhadap pemahaman prosedur, koordinasi personel, kesiapan peralatan, serta kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan latihan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Perhubungan mendorong penguatan kerja sama antara regulator dan operator dalam membangun budaya keselamatan pelayaran. 

“Awak kapal Pelni diharapkan semakin siap menghadapi situasi darurat serta memberikan perlindungan dan pelayanan yang aman bagi seluruh penumpang,” pungkasnya.( Sofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update