![]() |
Bripka Robert saat memberikan sanksi sosial kepada masyarakat Yang tidak memakai masker untuk menghafal pancasila |
Pandeglang, newsskri.com - Bhabinkamtibnas polsek cimanggu bersosialisasi pencegahan penularan COVID-19, selasa (3/11) di kp. Sadang, Ds. Ciburial Kec. Cimanggu, Pandeglang, Banten.
Menurut Bripka Robert, bhabinkamtibnas Polsek Cimanggu sosialisasi Ini dilakukan diwilayah hukum polsek cimanggu, adapun Yang melanggar diberikan sanksi sosial.
“Sosialisasi Ini untuk melatih kedisiplinan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19. Adapun bagi masyarakat yang melanggar kami berikan sanksi sosial”, ungkap Bripka Robert.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Cimanggu khususnya agar mentaati aturan protokol kesehatan Covid-19 ini, dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan”, tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar